Quraish Shihab Resmi Mundur dari Dewan Pengawas Syariah BTN

7 November 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Quraish Shihab Resmi Mundur dari Dewan Pengawas Syariah BTN
BTN mengumumkan Muhammad Quraish Shihab mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.
kumparanBISNIS
Ulama Quraish Shihab. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ulama Quraish Shihab. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengumumkan Muhammad Quraish Shihab mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.
ADVERTISEMENT
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyebutkan pengunduran diri Quraish Shihab berlaku efektif bersamaan dengan tanggal pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
"Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas Syariah perseroan terhitung efektif pada tanggal efektif pemisahan unit usaha syariah perseroan sebagaimana surat tertanggal 3 November 2025 yang diterima perseroan pada tanggal 4 November 2025," demikian isi laporan yang ditandatangani Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, Jumat (7/11).
Manajemen menjelaskan, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, penetapan pengunduran diri tersebut akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
ADVERTISEMENT
Perusahaan juga menegaskan pengunduran diri Quraish Shihab tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun keberlanjutan usaha BTN.
"Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten," lanjut manajemen.