Ragam Mata Uang Digital: dari Bitcoin Hingga Monero

Bitcoin tak hanya menjadi trendsetter, namun juga menjadi standar yang nyata untuk mata uang digital. Karena harga Bitcoin melonjak tinggi ke level baru, terdapat 6 mata uang digital lainnya yang tidak setenar Bitcoin, namun diperhitungkan oleh para investor. Berikut kumparan (kumparan.com) merangkumnya dari berbagai sumber:
1. Litecoin (LTC)
Litecoin yang diluncurkan pada tahun 2011, merupakan salah satu mata uang digital pertama setelah Bitcoin dan sering disebut 'versi silver dari emas Bitcoin'. Litecoin ini diciptakan oleh Charlie Lee, seorang lulusan MIT dan mantan insinyur Google.
Litecoin didasarkan pada sumber jaringan pembayaran global yang terbuka dan tidak dikendalikan oleh otoritas manapun. Meskipun dalam banyak hal Litecoin sama seperti Bitcoin, ia menawarkan konfirmasi transaksi yang lebih cepat. Selain pengembang, ada juga sejumlah pedagang yang menerima pembayaran dengan Litecoin.
2. Ethereum (ETH)
Ethereum diluncurkan pada tahun 2015. Ethereum adalah platform perangkat lunak terdesentralisasi yang memungkinkan Smart Contracts and Distributed Applications (website untuk mata uang digital) dibangun dan dijalankan tanpa downtime, kecurangan, kontrol atau gangguan dari pihak ketiga.
Ethereum (ETH) memiliki kapitalisasi pasar sebesar USD 41,4 miliar, kedua setelah Bitcoin di antara semua mata uang digital.
3. Zcash (ZEC)
Zcash, mata uang yang diluncurkan pada akhir tahun 2016 ini, terlihat menjanjikan. Zcash mengaku menawarkan keamanan dan privasi di mana seluruh transaksi terekam dan dipublikasikan di blockchain (teknologi pencatatan transaksi), namun hal-hal detail lain seperti pengirim, penerima, dan jumlahnya tetap dijaga kerahasiaannya.
4. Dash
Dash, yang awalnya dikenal sebagai Darkcoin, menawarkan anonimitas yang lebih karena bekerja pada suatu jaringan mastercode yang membuat transaksi hampir tidak bisa dilacak. Diluncurkan pada bulan Januari 2014, Dash mengalami peningkatan jumlah pengguna dalam rentang waktu yang singkat.
Pada bulan Maret 2015, 'Darkcoin' diganti namanya menjadi Dash, yang merupakan singkatan dari Digital Cash.
5) Ripple (XRP)
Ripple adalah jaringan global secara real-time yang menawarkan pembayaran internasional yang instan dan murah. Dirilis pada tahun 2012, Ripple memiliki kapitalisasi pasar sebesar USD 1,26 miliar.
6. Monero (XMR)
Monero diluncurkan pada bulan April 2014 dan langsung menarik minat yang besar di antara komunitas pencinta cryptocurrency. Perkembangan Monero, berbasis pada sumbangan dan kesepakatan komunitas.
Itulah 6 jenis mata uang digital selain Bitcoin. Saat ini, Indonesia melarang penggunaan Bitcoin sebagai mata uang. Namun, belum ada peraturan lebih lanjut apakah mata uang digital diperbolehkan untuk investasi.
