Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Raih Opini WTP dari BPK, LKPP Selesaikan 216 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
20 Juli 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK Daniel Lumban Tobing kepada Kepala LKPP Hendrar Prihadi pada Senin lalu di Kantor LKPP.
Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Hendi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan dari BPK.
"Alhamdulillah, kita kembali mendapatkan predikat WTP. Ini menunjukkan kita mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Kami akan terus meningkatkan kinerja yang positif dan akuntabel," ujar Hendrar melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/7).
Meski demikian, BPK menyatakan masih ada beberapa rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. Namun hal tersebut tidak berdampak material pada kewajaran laporan keuangan LKPP tahun 2023.
BPK juga mengapresiasi upaya LKPP dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan dan berharap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan BPK mencakup empat aspek penting antara lain: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Data BPK menunjukkan, tidak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada LKPP selama periode pemeriksaan sampai dengan tahun 2023 yakni sebanyak 216 atau 81,51 persen rekomendasi telah selesai. Sebanyak 49 atau 18,49 persen rekomendasi hasil pemeriksaan masih dalam proses tindak lanjut.
LKPP berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
ADVERTISEMENT