Raja Juli: Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun

9 September 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni usai rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni usai rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Otorita IKN (OIKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya Pemerintah sudah menetapkan pagu indikatif OIKN tahun depan sebesar Rp 505,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
ADVERTISEMENT
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengatakan, pagu indikatif tersebut ditetapkan pada 2 September 2024 dan berdasarkan rapat antara Kemenkeu, Bappenas, dan OIKN.
Usulan ini kemudian OIKN sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024 yang lalu dan telah diterima dan dipuji oleh anggota Komisi II DPR RI.
"Kami melakukan usulan tambahan anggaran menjadi Rp 27,8 triliun dan kemudian mengajukan kembali revisi usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas," kata Raja Juli saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9).
Desain istana wakil presiden di IKN. Foto: Kementerian PUPR
Raja mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan pada enam Kedeputian. Adapun tambahan anggaran secara keseluruhan diusulkan untuk dialokasikan pada Program Pengembangan Kawasan Strategis.
ADVERTISEMENT
Untuk bidang Perencanaan dan Pertahanan sebesar Rp 788,5 miliar. Bidang Pengendalian Pembangunan Rp 106,1 miliar, Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 62,5 miliar.
Kemudian, Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp 37,7 miliar, Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 63 miliar. Bidang Sarana dan Prasarana Rp 26,7 triliun.