Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan masyarakat, terutama kelas menengah dan kecil, bakal sangat terdampak kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Dia mewanti-wanti pemerintah mengantisipasi dampaknya.
ADVERTISEMENT
Puan menyebut dirinya memahani urgensi peningkatan penerimaan negara melalui tarif PPN ini. Hanya saja, dia tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan ini.
"Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit," kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/12).
Lebih lanjut, dia juga memahami bahwa kebijakan tersebut sudah disahkan sejak 2021 lalu, namun tetap saja ada kekhawatiran kebijakan ini berdampak pada kelas menengah dan kecil.
“Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil," lanjut Puan.
Puan kembali mewanti-wanti jangan sampai kebijakan ini membuat rakyat tercekik dan beralih menggunakan pinjaman online untuk bertahan hidup.
ADVERTISEMENT
Sebab, meskipun kebijakan kenaikan PPN ini tidak menyasar barang pokok, Puan memprediksi kenaikan harga sembako tetap terjadi karena efek turunan dan interkonektivitas rantai pasok pangan yang membebani pengusaha.
Hal itu lantaran PPN bersifat multistage tax atau dikenakan ke setiap jenjang rantai produksi dan distribusi.
"Pemerintah harus memiliki langkah antisipasinya apabila kenaikan harga bahan pokok terjadi akibat kenaikan PPN,” kata Puan.
Untuk itu, Puan berpesan agar penyerapan pajak ini dilakukan semaksimal dan seefektif mungkin sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang, selain segelintir insentif atau stimulus yang sudah digelontorkan untuk masyarakat rentan hanya untuk 2 bulan.
ADVERTISEMENT
“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” katanya.