Ramai Kritik Kebijakan Full Call Auction (FCA) BEI, Begini Respons OJK
·waktu baca 2 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kebijakan full call auction (FCA) di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) usai banyaknya protes dari investor pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan, pihaknya ingin agar FCA kembali disosialisasikan kepada pelaku pasar. Menurutnya, papan pemantauan khusus ini dibuat agar para investor dapat terlindungi.
"Kami sadari bahwa ini mungkin 9 bulan sosialisasi masih kurang. Kita tetap harus sosialisasi, bahwa dengan papan pemantauan khusus investor terlindungi," kata Inarno dalam konferensi pers RDK OJK Bulanan Mei 2024 secara virtual pada Senin (10/6).
Di samping itu, banyak kabar yang beredar bahwa investor mau berhenti dalam melakukan transaksi. Padahal Kebijakan full call auction ini telah dilakukan di India.
"Investor yang sudah punya saham Rp 50 bertahun-tahun itu bisa keluar atau masuk dari papan pemantauan khusus ini sekarang," ujar Inarno.
"Di India itu periodic bahkan mereka lakukannya satu kali seminggu. Taiwan mereka juga FCA, Istanbul," tambahnya.
Meski demikian, Inarno mengatakan bahwa BEI juga menerapkan kebijakan pre opening dan pre closing serta melakukan attention securities terkait kebijakan FCA ini.
Dia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan peninjauan ke depannya. Tak hanya itu, pihaknya juga terbuka untuk diberikan masukan dari pelaku pasar.
"Kita terus review dan kami terbuka masukan dari pelaku pasar dan kami perhatikan hal tersebut," pungkasnya.
