Ramai PHK di Industri Tekstil, Bea Cukai Tak Mau Disalahkan

21 Juni 2024 20:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menekankan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) bukan akibat kebijakan Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Menurut Askolani, penyebab utama banyaknya PHK disebabkan permintaan global yang menurun sejak tahun lalu. Bea Cukai bukan dalam ranah membuat aturan, melainkan kementerian terkait.
“Kalau kita lihat ya, TPT itu tekstil kita itu kenapa dia menghadapi tantangan memang permintaan globalnya turun, itu penyebab utamanya. Sudah sejak tahun lalu memang dunia, pasar kita turun,” ujar Askolani saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6).
“Kalau kita lihat ekspornya banyak menghadapi tantangan oleh di Amerika Serikat, Eropa, Jepang, China permintaannya turun TPT kita,” tambahnya.
Masalah yang dihadapi industri tekstil dalam negeri bukan karena isu teknis, melainkan kondisi perekonomian dunia yang terganggu. Penyebab kedua, industri menghadapi UMR sehingga banyak pabrik di kawasan Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah.
Ilustrasi pedagang tekstil. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Yang ketiga, itu juga yang disinyalir menteri perindustrian adalah ada dumping terhadap TPT yang masuk ke Indonesia. Kemudian pemerintah keluarkan untuk itu dengan anti dumping, dengan perdagangan untuk melindungi tadi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Askolani menegaskan, pemerintah mengawasi bea masuk secara ketat sesuai ketentuan kewajiban pemerintah. Ia meminta masalah PHK tidak dilihat secara sempit.
“Masalah yang dihadapi TPT tadi global, jadi jangan dilihat sempit. Sebab ini, kami sudah lihat sejak setahun dua tahun lalu dan ini kita hadapi juga dengan produk sepatu kita,” imbuh Askolani.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang PHK di sektor TPT sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Ia menegaskan pemerintah sudah melakukan keberpihakan dalam membuat kebijakan pada sektor tersebut.
“Tentu harus ada program untuk terkait dengan permesinan yang lebih efisien. karena di satu pihak ada TPT yang bermasalah, tetapi di pihak lain ada yang ekspansi. Jadi itu harus dilihat,” kata Airlangga.
Sejumlah pengunjung memerhatikan mesin tekstil dan garmen yang ditampilkan dalam pameran Indo Intertex ke-20 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan kalangan pertekstilan nasional menuding kinerja buruk Bea Cukai menjadi penyebab utama badai PHK dan penutupan sejumlah perusahaan dalam dua tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
“Kita bisa lihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan,” jelas Redma dalam siaran pers.