news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ramai-ramai Bantah Sri Mulyani soal Desa Siluman

19 November 2019 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai adanya aliran dana desa ke 'desa siluman' dibantah oleh sejumlah pihak. Bahkan kementerian lain yang terlibat dalam persoalan ini pun dengan tegas membantah pernyataan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan bahkan menegaskan tak ada istilah desa fiktif atau desa siluman. Menurutnya, yang ada hanya desa yang administrasinya bermasalah atau maladministrasi.
"Jadi desa fiktif itu enggak ada. Memang ada beberapa desa yang perlu kita buatkan pembinaan administrasinya," ujar Benny di Forum Merdeka Barat, Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang menjadikan desa maladministrasi tersebut. Mulai dari perangkat desa, wilayah, hingga penduduknya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ada sejumlah persyaratan suatu wilayah disebut desa, misalnya jumlah penduduk minimal. Untuk wilayah Jawa, penduduknya harus minimal 6.000 jiwa atau 1.200 kepala keluarga (KK), Sulawesi minimal 2.000 jiwa atau 400 KK, hingga Papua dan Papua Barat minimal 500 jiwa atau 100 KK.
ADVERTISEMENT
Sementara data terakhir Kementerian Desa, saat ini ada 74.954 jumlah desa. Benny pun mengakui, tak mudah melakukan pengawasan pada seluruh desa tersebut.
"Ada 74 ribu lebih desa. Mengevaluasi seluruhnya saya rasa itu butuh waktu yang panjang dan harus bertahap memang," katanya.
Benny pun memastikan, desa yang selama ini mendapatkan dana desa sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Pada persyaratan tahap I misalnya, dana desa yang akan dicairkan adalah 20 persen dari pagu. Namun pemda wajib memberikan peraturan desa (Perdes) hingga APBDes selama tahun sebelumnya.
Begitu juga dengan pencairan tahap II dan III yang masing-masing sebesar 40 persen dari pagu. Pemda wajib memberikan laporan berupa realisasi dan konsolidasi dana desa sebelumnya serta kelengkapan laporan di masing-masing tahapan pencairan.
ADVERTISEMENT
"Secara umum, desa itu memenuhi tiga persyaratan utama tadi itu. Tidak ada fiktif makanya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar juga membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai adanya transfer dana ke desa siluman. Menurutnya, seluruh dana desa yang dicairkan telah digunakan sebagaimana mestinya, untuk pembangunan desa.
"Saya tidak pernah mengiyakan adanya desa siluman. Dari perspektif Kemendes, tidak ada satu pun desa yang tidak berpendudukan menerima dana desa kemudian dana desanya tidak digunakan untuk membangun, itu tidak ada," ujar Abdul.
Menurutnya, selama ini desa-desa yang menerima kucuran dana dari APBN itu juga telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana desa. "Nah dari sisi itu, tidak ada satu pun desa yang tidak bisa mempertanggungjawabkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Sri Mulyani mengenai adanya desa siluman pertama kali mencuat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (4/11).
Saat itu, tanpa ditanya oleh anggota Komisi XI, Sri Mulyani dengan lantangnya mengatakan banyak pihak yang memanfaatkan dana desa secara tak bertanggung jawab. Salah satunya dengan munculnya desa-desa tak berpenghuni demi mendapat kucuran Dana Desa.
"Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya karena adanya Dana Desa," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi dana desa sejak Januari-Oktober 2019 mencapai Rp 52 triliun, angka ini tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini baru mencapai 74,2 persen dari pagu yang sebesar Rp 70 triliun.
ADVERTISEMENT