Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ramai-ramai Menteri hingga DPR Soroti MinyaKita yang Isinya Disunat
15 Maret 2025 7:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Kenyataan MinyaKita yang isinya disunat atau tak sesuai takaran membuat menteri terkait bergerak turun mengecek langsung ke pasar, produsen, hingga distributor. Langkah itu diharapkan agar MinyaKita dijual sesuai takaran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yaitu Rp Rp 15.700 per liter.
ADVERTISEMENT
Isu MinyaKita yang harusnya kemasan 1 liter, tetapi hanya berisi 750 mililiter ditemukan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat sidak bahan kebutuhan pokok di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Amran menemukan kasus serupa saat sidak ke Pasar Gede Hardjonagoro, Solo.
Setelah itu, ditemukan di berbagai daerah mengenai MinyaKita tak sesuai takaran mulai dari Kudus, Yogyakarta, hingga Bali. Ancaman sanksi tegas pencabutan izin sampai pidana menanti para perusahaan penyunat takaran MinyaKita.
Mendag Sebut 66 Perusahaan Curangi Minyakita Sejak Desember 2024
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membeberkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat ada 66 perusahaan berlaku curang dalam tata niaga Minyakita sejak Desember 2024.
Menurut Budi pelanggaran yang dilakukan oleh 66 perusahaan tersebut mulai dari izin usaha yang tidak lengkap, penjualan MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sampai ketidaksesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
ADVERTISEMENT
“Tercatat ada sekitar 66 perusahaan, tapi pelanggarannya bervariasi. Misalnya ada yang bundling, perizinannya tidak lengkap, harga yang di atas HET, KBLI-nya juga tidak sesuai” kata Budi di pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).
Dia menjelaskan Kemendag dalam hal ini telah memberikan sanksi administratif kepada 66 perusahaan nakal tersebut. Penemuan 66 perusahaan nakal itu bermula saat pemerintah memperketat pengawasan produksi, distribusi dan penjualan MinyaKita jelang periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Polri dan Kemendag Sidak Distributor MinyaKita di Tangerang-Jakut
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri juga melakukan sidak ke distributor MinyaKita di Tangerang dan Jakarta Utara pada Rabu 12 Maret 2025.
“Jadikan di dalam permendag 18 itu selain produsen ada juga distributor satu, distributor dua dan selanjutnya pengecer. Tadi kita sudah cek semua, kita sudah timbang, kita sudah tuang, ternyata sudah tinggal satu liter ya,” jelas Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang.
ADVERTISEMENT
Dari sisi Satgas Pangan, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, juga memastikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam sidak kali ini.
Wakil Ketua DPR Dasco Sidak di Pasar Kramat Jati
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat 14 Maret 2025. Dia menemukan tiga produk MinyaKita dari tiga pabrik berbeda sudah sesuai takaran dan HET.
“Tiga merek MinyaKita dari pabrik yang berbeda, kita untuk takaran kita tidak temukan ada pengurangan, kemudian untuk harga itu sudah sesuai HET,” ujar Dasco usai sidak.
“Yang kami tadi sudah tanya kepada pengecer tadi sudah seminggu ini harga sudah sesuai HET yaitu (Rp) 15.700 dengan harapan bahwa mudah-mudahan mendekati lebaran harga HET nya bisa stabil di 15.700,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Puan Soroti MinyaKita Disunat
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyoroti isu dugaan penyunatan isi MinyaKita. Menurutnya, adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan.
ADVERTISEMENT
Puan menegaskan MinyaKita adalah program penting untuk membantu rakyat kecil, sehingga penyalahgunaannya sangat merugikan. Ia meminta pemerintah menindak tegas oknum yang terlibat dan mengevaluasi distribusi MinyaKita agar tepat sasaran.
“Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” kata Puan, saat ditemui wartawan pada Jumat (14/3).
Puan meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Ia ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala.