Kumparan Logo

Rasio Utang Pemerintah Naik Lagi, Jadi 34,5 Persen per Agustus 2020

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah mencapai 34,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2020. Rasio ini naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 33,63 persen dari PDB.

Meski masih Agustus, namun rasio utang tersebut hampir mendekati proyeksi pemerintah hingga akhir tahun ini yang mencapai 37,6 persen dari PDB. Namun secara keseluruhan, rasio utang tersebut masih aman menurut UU Keuangan Negara yang maksimal 60 persen terhadap PDB.

"Untuk rasio utang terhadap PDB, ada angka terakhir sampai Agustus 2020 adalah 34,53 persen," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/9).

Dalam bahan materi Kemenkeu, kenaikan rasio utang terhadap PDB tersebut dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar rupiah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi pembicara pada acara IBEX 2019 di Fairmont Hotel, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelumnya di Juli 2020, rasio utang tercatat sebesar 33,63 persen terhadap PDB. Adapun total utang pemerintah pusat selama Juli 2020 mencapai Rp 5.434,86 triliun.

Utang tersebut naik Rp 831,24 triliun dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat Rp 4.603,62 triliun. Sementara jika dengan bulan sebelumnya, utang itu meningkat Rp 170,79 triliun.

Secara rinci, utang tersebut berasal dari SBN yang tercatat sebesar Rp 4.596,26 triliun. SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 3.351,13 triliun dan SBN valas Rp 1.245,13 triliun.

Sedangkan utang dari pinjaman tercatat Rp 838,60 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp Rp 10,53 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 828,07 triliun.