Rasio Utang Pemerintah Tembus 36,5 Persen PDB per April 2024

6 Juni 2024 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024).  Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia telah mencapai Rp 8.338 triliun pada April 2024. Nilai tersebut naik dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp 8.262,10 triliun.
ADVERTISEMENT
Rasio utang pemerintah tersebut setara dengan 36,5 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia. Nilai ini menandakan konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan, lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun2024-2027 di kisaran 40 persen.
"Kalau kita lihat dari sisi rasio utang Indonesia terhadap GDP rasio kita meski dalam situasi syok tahun 2020 yang defisitnya melonjak dari 6,1 tapi kita bisa konsolidasi fiskal dalam waktu yang sangat segera sehingga dari sisi rasio utang kita begitu naik kemudian turun ini sangat diperhatikan sekali dan di-notice sebagai suatu komitmen dari pengelolaan APBN yang baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama di Komisi XI, Kamis (6/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah pada April 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 32,1 persen dan sisanya pinjaman 4,4 persen.
Jika dirincikan, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.333 triliun. Nilai tersebut dari SBN domestik sebesar Rp 5.899 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.714 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp 1.185 triliun. Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.005 triliun.