Rata-rata Harga Rumah Nasional Naik 5,24 Persen di Awal 2021

26 April 2021 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perhatikan lokasi, lingkungan sekitar, dan penempatan kavling. Foto: Dok. Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Perhatikan lokasi, lingkungan sekitar, dan penempatan kavling. Foto: Dok. Freepik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rata-rata harga rumah secara nasional menunjukkan kenaikan hingga akhir Maret 2021. Hal ini menunjukkan permintaan masyarakat terhadap hunian mulai meningkat dan sektor properti kembali pulih.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan riset Housing Finance Center (HFC) yang dirilis PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Senin (26/4), indeks harga rumah atau house pricing index (HPI) nasional sebesar 179,02 di kuartal I 2021. Angka ini naik 5,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) sebesar 170,12.
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo, mengatakan kenaikan harga rumah secara nasional tersebut sejalan dengan kebutuhan mendesak akan hunian di masa pandemi ini. Menurutnya, pandemi mengubah pola hidup masyarakat, di mana mayoritas kegiatan dilakukan di rumah.
Kenaikan tersebut, kata Haru, menjadi peluang besar bagi sektor perumahan untuk tumbuh positif setelah setahun penyebaran virus corona terjadi di Indonesia.
“Sejalan dengan kebutuhan rumah yang mendesak, serta berjalannya program vaksinasi, infrastruktur yang terus dibangun, stimulus dan subsidi di sektor perumahan dari pemerintah, dan ekosistem perumahan yang terus dikembangkan oleh Bank BTN, kami meyakini sektor perumahan nasional akan semakin terakselerasi,” ujar Haru.
ADVERTISEMENT
Kenaikan signifikan terjadi pada rumah tipe 70. Per kuartal I 2021, rumah tipe 70 ini tumbuh 5,49 persen (yoy), padahal di kuartal yang sama tahun lalu hanya tumbuh 3,87 persen (yoy). HPI tipe 70 naik dari 153,40 menjadi 161,82 di kuartal I 2021.
Investor Relations and Research Division Head Bank BTN, Winang Budoyo menjelaskan, kenaikan harga rumah tipe 70 di kuartal I tahun ini bahkan lebih tinggi dari sebelum adanya pandemi. Per Desember 2019, HPI tipe 70 hanya tumbuh 4,86 persen (yoy).
“Vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu program Pemerintah sepertinya telah memberikan kepastian kondisi ekonomi ke depannya, sehingga masyarakat mulai percaya diri untuk kembali melakukan pembelian rumah,” jelasnya.
Ilustrasi Bank BTN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara untuk rumah tipe 36 dan 45 tetap konsisten mengalami kenaikan. Rumah tipe 36 naik 5,54 persen (yoy) di kuartal I 2020, naik dari kuartal sebelumnya 4,26 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
Winang menuturkan, tetap tingginya rumah tipe 36 itu juga didorong oleh adanya insentif dan stimulus pemerintah di sektor properti. Hal ini pun turut mendorong permintaan terhadap rumah 36.
“Bahkan kenaikan harga rumah tipe 36 tersebut telah mendekati pertumbuhannya sebelum COVID-19 di Desember 2019 yang sebesar 5,55 persen (yoy),” katanya.
Sementara itu, rumah tipe 45 juga mengalami kenaikan sebesar 4,51 persen (yoy) di kuartal I 2021. Adapun kenaikan rumah tipe 45 di periode Januari-April 2020 hanya sebesar 3,97 persen (yoy).
“Kenaikan harga tipe 45 yang mulai tumbuh menunjukkan masyarakat mulai bersiap untuk memasuki iklim investasi yang lebih baik,” kata Winang.
Berdasarkan data HPI tersebut, wilayah Jabodetabek menjadi wilayah dengan pertumbuhan harga rumah tertinggi atau sebesar 5,88 persen (yoy) di kuartal I 2021.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk provinsi, Sulawesi Utara menempati posisi nomor satu dalam pertumbuhan harga rumah yang mencapai 8,95 persen (yoy) di kuartal I 2021.