Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, melaporkan lebih dari 100 anjungan (platform) tempat pengeboran minyak dan gas di tengah laut yang sudah usang dan menganggur.
ADVERTISEMENT
Seratus lebih anjungan migas lepas pantai (AMLP) yang tidak digunakan lagi itu tersebar di beberapa wilayah kerja dan sebelumnya dioperasikan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti ONWJ, PHKT, OSES, hingga EMP Malacca Strait.
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, mengatakan ratusan anjungan itu tercatat sudah tidak digunakan lagi (decommissioning) karena masa kerja di wilayah tersebut telah habis. Namun, masih dibiarkannya anjungan itu karena belum ada biaya memotongnya.
"Untuk 100 platform lebih yang memang tidak akan dioperasikan lagi, namun ada kendala biaya dan berinteraksi lembaga terkait yang memberikan perizinan," kata Julius dalam diskusi Pemanfaatan AMLP untuk Kepentingan Sektor Kelautan dan Perikanan yang diadakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) secara virtual, Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT
Selain terkendala biaya, Julius mengatakan ada hal-hal administratif yang perlu dukungan dari Kementerian Keuangan. Pengelolaan anjungan yang usang itu bukan hanya sekadar memotongnya, tapi juga harus ada perizinan dari pemerintah sebab asetnya merupakan Barang Milik Negara.
Sebelum bisa dipotong, anjungan tersebut harus dilihat secara detail apakah masih ada nilai kebermanfaatannya. Selain itu, perlu juga pelepasan status (right off) dari negara sebelum dihancurkan.
"Jadi cukup complicated. Tapi sejauh ini sudah mulai membaik (koordinasinya)," ucap Julius.
Berdasarkan catatan SKK Migas, saat ini total ada 634 anjungan migas yang ada di lepas pantai. Artinya, hampir 400 lebih anjungan yang masih dipakai KKKS untuk mencari migas.
Biaya Pemotongan Anjungan Mahal
Julius menjelaskan, biaya pemotongan anjungan lepas pantai bervariasi, tergantung bentuk dan jumlah kakinya. Sebagai contoh, untuk anjungan di Attaka, Kalimantan Timur, perlu biaya USD 6 hingga USD 7 juta per satu anjungan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, di Attaka ada tiga anjungan yang bakal dipotong. Rencananya akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan perusahaan Korea Selatan.
"Itu di Attaka ada 3 anjungan, jadi sekitar USD 21 juta. Cukup besar biayanya. Ini kerja sama KKP dan Korsel. Harapannya bisa sebentar lagi tanda tangan MoU," ujarnya.
Selain di Attaka, ada enam anjungan lagi yang diajukan bakal dipotong. Empat anjungan ada di Lapangan Yakin, sebelah selatan Lapangan Attaka.
Sedangkan tiga anjungan lainnya ada di Lapangan YY di Blok ONWJ, Karawang, Jawa Barat. Anjungan di sana akan dipotong usai kasus kebocoran pada 2019 lalu.
"Kalau enggak ketemu dengan Korsel, kita akan dorong kontraktor yang operasikan wilayah kerja itu untuk decommissioning sendiri," kata Julius.
ADVERTISEMENT