Ratusan Kreditur Sevel Tuntut Perusahaan Segera Bayar Utang

14 Agustus 2017 17:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kreditur Seven Eleven (Sevel) (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kreditur Seven Eleven (Sevel) (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengelola 7-Eleven Indonesia, PT Modern Sevel Indonesia (MSI), hari ini mengadakan pertemuan dengan ratusan kreditur. Tujuan pertemuan ini adalah MSI menerangkan soal bisnis Sevel yang tumbang dan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur.
ADVERTISEMENT
Pertemuan ini dihadiri Sungkono Honoris, Direktur Utama PT Modern Internasional Tbk (MDRN), induk usaha MSI. Ia didampingi oleh konsultan hukum perusahaan, Joel Hogarth dari firma hukum Borelli Walsh.
Selama pertemuan, Joel lah yang menjelaskan duduk persoalan PKPU ini. Perusahaan meminta agar bisa membayar hanya sebagian utang, karena aset yang tersisa nilainya tidak cukup untuk membayar semua utang.
"Utang sekitar Rp 1 triliun, jumlah kreditur sekira 200 perusahaan, sebagian besar adalah perusahaan kecil yang menyuplai barang dan jasa untuk Sevel. Namun aset yang ada sekarang tak cukup untuk membayar semua utang," kata Joel kepada kreditur dalam pertemuan di Hotel Acacia, Jakarta, Senin (14/8).
Kreditur Seven Eleven (Sevel). (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kreditur Seven Eleven (Sevel). (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
Adapun perusahaan meminta waktu 6 bulan kepada kreditur untuk menentukan sikap apakah menerima atau tidak tawaran itu. Jika 2/3 kreditur setuju, maka perusahaan akan membayar sebesar 13-28 persen utang, tergantung besarannya.
ADVERTISEMENT
Salah satu kreditur mengaku menyuplai makanan olahan terutama bakso dan sosis ke Sevel. Ia menyebutkan, perusahaan sudah setahun menunggak pembayaran, yang membengkak hingga lebih dari Rp 100 juta.
"Tentu saya tidak terima dengan permohonan mereka. Awalnya saya pikir semua kreditur dikumpulkan untuk diselesaikan pembayarannya. Tapi ternyata begini. Saya juga enggak nyangka banyak sekali yang datang," ujar kreditur tersebut.
Kreditur lain mengaku MSI menunggak pembayaran renovasi tiga gerai mereka sejak tahun 2015.
"Totalnya kira-kira mencapai Rp 500 juta. Memang pada 2015 itu bisnis mereka sudah mulai goyah. Sebelumnya perusahaan saya merenovasi gerai di Tebet, dan tidak ada masalah, langsung dibayar lunas," kata kreditur tersebut.
Saat kumparan (kumparan.com) menanyakan apakah ia akan menerima proposal ini, ia mengatakan akan membicarakannya dengan pihak manajemen.
ADVERTISEMENT
"Kalau pailit kan mereka bisa bebas dari tanggung jawabnya. Makanya akan kami bicarakan dengan manajemen," ujarnya.
Usai pertemuan, ratusan kreditur tetap memenuhi ruangan dan bertanya secara langsung kepada Sevel dan Joel. Mereka menanyakan macam-macam, mulai alasan sebenarnya kerugian Sevel, kegagalan akuisisi oleh PT Charoen Pokphand Tbk (CPIN), hingga menuntut perusahaan menyelesaikan kewajibannya.
Seorang kreditur bernama Eka, meminta seluruh kreditur untuk membicarakan hal ini dalam pertemuan dalam waktu dekat.
"Ya kami kumpulkan dulu kontak semua kreditur, nanti akan kami bicarakan langkah selanjutnya kami mau bagaimana," tuturnya.