Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ratusan Kurir SiCepat Disebut Terkena PHK
13 Maret 2022 17:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menitDiperbarui 9 Juni 2022 17:09 WIB
ADVERTISEMENT
Ratusan kurir SiCepat Ekspres disebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK ). Kabar soal PHK tersebut pertama kali diungkap Arif Novianto melalui akun twitternya @arifnovianto_id.
ADVERTISEMENT
Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs, Universitas Gadjah Mada, ini mengaku mendapatkan informasi soal PHK massal tersebut. Setidaknya, ada sekitar 365 kurir SiCepat yang dipecat.
"Data dari manajemen tersebut sudah tersebar luas ke teman-teman kurir SiCepat," kata Arif.
Soal PHK tersebut dibenarkan dua orang pegawai SiCepat Ekspres yang tak mau disebutkan namanya. Mereka merupakan karyawan SiCepat Ekspres yang berkantor di wilayah Jawa Timur. Salah satunya bahkan diputus hubungan kerja berselang satu bulan setelah diterima.
"Soalnya aku kena pengurangan alasannya juga gak jelas. Memang habis dikabari kena pengurangan langsung disuruh mengisi surat resign. Memang surat resign-nya itu kata-katanya menjurus kita yang pingin resign bukan kena pengurangan gitu," katanya saat dihubungi kumparan, Minggu (13/3).
ADVERTISEMENT
Kalaupun diputus kerja karena performa, dia mengatakan bahwa penilaian oleh perusahaan dilakukan hanya sepihak. Oleh sebab itu ia merasa tidak diberlakukan adil oleh perusahaan.
"Yang saya sayangkan kenapa mendadak banget dan alasannya seperti itu padahal selama aku kerja gak ada kunjungan sama sekali dari atasan/leader. Aku juga gak pernah buat masalah atau pun problem paket yang tidak terselesaikan. Kapan hari juga dikasih penilaian kinerja juga penilaiannya engga masuk akal, merasa penilaian sepihak aja," katanya.
Dia mengatakan bahwa hal serupa juga dialami oleh dua rekan kerjanya sekantor yang berposisi sebagai kurir dengan status sudah terikat kontrak. Sementara dirinya sendiri di bagian admin yang berstatus sebagai OJT (on the job training).
Sementara karyawan lainnya adalah seorang pegawai dengan jabatan admin yang sudah berstatus kontrak. Dia mengaku was-was dengan situasi ini karena nama-nama yang bakal diputus kerja langsung turun dari pusat tanpa pemberitahuan awal.
ADVERTISEMENT
"Infonya sih karena pendapatan perusahaan lagi turun banget. Tapi gak tahu lagi alasan itu disampaikan ke yang bersangkutan yang kena pengurangan apa tidak. Sejauh ini yang saya tahu sih list namanya turun dari pusat disampaikan ke koordinator atau kepala kurir cabang, nanti kepala kurir nya memberi penilaian performa," jelasnya kepada kumparan.
Sejauh ini, kata dia, karyawan yang sudah diputus kerja di kantornya terdapat sebanyak empat orang. Satu di posisi kurir dan tiga orang di bagian operasional.
"Setahuku kalau kurir yang kena (pemutusan kerja) iku namanya memang langsung turun dari pusat dan alasannya kok dia yang kena karena dia istilahnya kurir paling baru lah," ujarnya.
Manajemen SiCepat Ekspres belum memberikan tanggapan soal PHK tersebut. kumparan sudah berusaha menghubungi Chief Marketing & Corporate Communication Officer (CMCCO) SiCepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati. Namun hingga berita ini publish, telepon dan pesan Whatsapp tidak dibalas.
ADVERTISEMENT