Ratusan Perusahaan Hengkang, Apa Betul Upah Buruh Karawang yang Tertinggi?

19 Juni 2022 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kawasan Industri Karawang. Foto: Dok. KIIC
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Industri Karawang. Foto: Dok. KIIC
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan perusahaan angkat kaki dari wilayah industri Karawang. Alasannya, pengusaha menilai upah buruh di wilayah tersebut terlampau tinggi mencapai Rp 4.798.312.
ADVERTISEMENT
Namun apakah betul upah minimum Kabupaten/kota (UMK) Karawang menjadi yang tertinggi?
Ternyata berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.732-Kesra/2021 tanggal 30 November 2021, UMK Karawang bukan lah yang tertinggi di 2022. Namun, justru Kota Bekasi yang menjadi peringkat satu dengan besaran UMK Rp 4.816.921,17.
Adapun UMK tahun ini Kota Bekasi naik sedikit dibandingkan tahun 2021 dari sebelumnya sebesar Rp 4.782.935,64. Sedangkan UMK Karawang tahun 2022 tidak naik dari tahun 2021, yakni masih sama sebesar Rp 4.798.312.
Meski tidak naik, tingkat UMK di Karawang sejak 2016 hingga 2022 tercatat telah naik 44.21 persen.
Tingkat UMK Karawang 2016-2022. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat
Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur, menuturkan saat ini perusahaan yang masih bertahan dan beroperasi di Karawang tersisa 900 saja. Berbanding terbalik dengan kondisi di tahun 2018, di mana terdapat 1.752 perusahaan yang beroperasi di Karawang.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, perusahaan di Karawang susah payah mengimbangi kenaikan upah di Karawang yang pernah tembus rekor mengalami kenaikan sampai 58 persen. Sejak itu banyak perusahaan kena dampak. Terutama perusahaan padat karya.
Banyak perusahaan kemudian memilih pindah ke daerah yang UMK-nya tidak begitu tinggi. "Perusahaan kebanyakan pindah ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta," ucapnya saat mengisi materi diskusi di kampus UBP (Universitas Buana Perjuangan) Karawang, Kamis (16/6).
Adapun untuk Provinsi Jawa Tengah, UMK tertinggi dipegang oleh Kabupaten Demak dengan nominal Rp2.513.005. Sedangkan UMK tertinggi di Jawa Timur ada Surabaya dengan nominal Rp4.375.479.
Kawasan Industri Karawang. Foto: Dok. KIIC
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Industri Karawang. Foto: Dok. KIIC
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Asosiasi HRD (Human Resource Development) Karawang menyebutkan penyebab meledaknya angka pengangguran di Karawang selain faktor upah yang tinggi.
ADVERTISEMENT
"Industri di Karawang bukannya tidak memerlukan tenaga kerja. Justru industri memerlukan tenaga kerja. Ada banyak sekali lowongan kerja di Karawang. Masalahnya adalah sulit menemukan tenaga kerja yang pas sesuai kompetensi dan kriteria yang diperlukan perusahaan," kata Ketua Asosiasi HRD Karawang Hendro Iwan Pradipta.
Ketidakcocokan antara kompetensi sumber daya manusia dengan kriteria perusahaan, menyebabkan ledakan angka pengangguran di daerah yang disebut-sebut sebagai salah satu area industri terbesar se-Asia Tenggara.