Reaksi Sri Mulyani Ditanya Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara

22 Maret 2024 15:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan SPT Tahunan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/32024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan SPT Tahunan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/32024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kehadiran Badan Penerimaan Negara bakal kian menguat dengan sudah keluarnya Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon yang memperoleh suara tertinggi.
ADVERTISEMENT
Salah satu program yang diusung Prabowo-Gibran adalah memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat ditanya wartawan pendapat soal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya melempar senyum. Bendahara negara itu baru saja mengisi SPT bersama Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin dan jajaran menteri.
"Makasih ya," ujar Sri Mulyani, senyum sambil berlalu masuk mobil, Jumat (22/3).
Rencana Prabowo-Gibran membentuk Badan Penerimaan Negara sudah tercantum dalam dokumen visi misi dan program kerja yang berjudul Prabowo Gibran 2024 bersama Indonesia Maju.
Menteri Pertahanan itu mengatakan alasan utama pemisahan, untuk efisiensi dan transparansi. Serta untuk mengurangi beban Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kita pisahkan supaya lebih efisien. Si Menteri Keuangan tidak perlu mikirin atau mengurusi itu (pajak)," kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin, Jumat (12/1/2023).
ADVERTISEMENT
Prabowo juga akan menggenjot rasio pajak Indonesia. Sebab, RI ketinggalan jauh dengan negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga enggan berkomentar mengenai program makan siang gratis yang juga digadang-gadang Prabowo-Gibran.
"Mohon maaf sekali apalagi ini bulan puasa, mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, saya enggak bisa komentar soal makan siang gratis," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI.