Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Capai Rp 440 T, Baru 63 Persen

11 Desember 2020 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bantuan paket sembako (bansos) dari Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Bantuan paket sembako (bansos) dari Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai Rp 440 triliun per 2 Desember 2020. Capaian tersebut sebesar 63,3 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 2 Desember, ini sudah dilaksanakan sebesar 63,3 persen atau Rp 440 triliun dari pagu, sudah dilaksanakan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Jumat (11/12).
Namun, Sri Mulyani tak merinci realisasi dari masing-masing klaster. Tapi dia memastikan, ada kenaikan realisasi anggaran dari seluruh sektor, mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, sektoral K/L Pemda, insentif usaha, dukungan UMKM, serta pembiayaan.
"Di bidang kesehatan yang meliputi berbagai hal yang menyangkut dukungan terhadap tenaga kesehatan, dukungan terhadap fasilitas kesehatan rumah sakit, pengadaan alat-alat kesehatan, termasuk tes kit dan juga untuk pengadaan vaksin," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dia melanjutkan, pemerintah telah menjalankan berbagai program untuk masyarakat, dunia usaha, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi ini. Semua program tersebut diharapkan bisa terealisasi membantu pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena, itu di dalam mendesain policy, memang kita mencoba untuk memulihkan sisi demand-nya seperti konsumsi, government spending yang dilakukan sangat banyak untuk bisa memulihkan investasi,” kata dia.
“Namun dari sisi supply-nya kita juga harus melihat dunia usaha juga mengalami tekanan luar biasa. Oleh karena itu, kita juga memberikan insentif usaha dalam bentuk relaksasi perpajakan," tambahnya.