Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp 546,8 T, Baru 20,2% dari Target
·waktu baca 3 menit

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat per akhir April 2025, realisasi belanja pemerintah pusat baru mencapai Rp 546,8 triliun, atau baru menempati 20,2 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 2.701,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pada Januari-April tahun lalu, realisasi anggaran pemerintah pusat bisa mencapai 23,8 persen sebab didukung oleh gelaran Pemilihan Umum (Pemilu).
“Yang belanja pemerintah pusat sampai dengan 30 April 2025 telah dibelanjakan Rp 546,8 triliun. Ini adalah 20,2 persen dari APBN. Yang kalau kita bandingkan dengan 2024 memang menjadi lebih rendah. Tahun 2024 itu ada belanja khusus pemilu, yaitu belanja pada bulan Februari,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (23/5).
Pemilu menghabiskan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 23,5 triliun. Secara bulanan, realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang April 2025 adalah sebesar Rp 133,6 persen dari realisasi sampai dengan Maret 2025 sebesar Rp 413,2 triliun.
Kemudian belanja kementerian/lembaga capai Rp 253,6 triliun atau sebesar 21,9 persen dari APBN sebesar Rp 1.160,1 triliun. Suahasil menjelaskan, ini dipengaruhi oleh belanja pegawai dan belanja barang, penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Bansos itu meliputi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) juga Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Dan beberapa belanja bantuan sosial nanti akan kita lihat sedang dilakukan validasi dengan data tunggal sosial ekonomi nasional,” imbuh Suahasil.
Belanja pegawai Rp 102 triliun atau 33,3 persen APBN Rp 513,22 triliun, terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp 66,4 triliun dan tunjangan kinerja dan lembur Rp 35,6 triliun.
Kemudian realisasi transfer ke daerah Rp 259,4 triliun atau 28,2 persen dari APBN sebesar Rp 919,9 triliun. TKD disalurkan untuk layanan publik seperti sekolah dan puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (DAK NF BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) , serta penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
DAU per April 2025 sebesar Rp 153,3 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 147,5 triliun. DAK NF Rp 44,5 triliun per April 2025 meningkat dari sebelumnya Rp 41,3 triliun.
Lalu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 36,2 triliun per April 2025 turun dari Rp 40,6 triliun Januari-April 2024. Dana Desa Rp 25,5 triliun turun dari Rp 25,8 triliun Januari-April 2024.
DAK Fisik Rp 0,04 triliun per April 2025, insentif fiskal Rp 0,7 triliun per April 2025 naik dari Rp 0,5 triliun Januari-April 2024. Terakhir Dana Keistimewaan (DAIS) Rp 0,2 triliun per April 2025, sama dengan periode yang sama tahun lalu.
“DAU 153,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. DAK non-fisik 44,5 triliun juga lebih tinggi dari tahun lalu dan beberapa yang lain. Bisa lebih tinggi seperti ini karena peningkatan kinerja daerah dalam pemenuhan syarat salur transfer ke daerah, jadi ini bagus,” tutur Suahasil.
Kemudian realisasi belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp 293,1 triliun atau 19,0 persen APBN yang sebesar Rp 1.541,4 triliun.
