Realisasi Pembiayaan Rumah Subsidi 2025 Capai Rp 13,14 T untuk 106.104 Unit
·waktu baca 2 menit

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi, dari 1 Januari hingga 15 Juni 2025 mencapai 106.104 unit.
Hal ini diungkap oleh Staf Senior Pemasaran Pembiayaan Program, Direktorat Pembiayaan Perumahan dan Layanan Digital BP Tapera, Dema Ariyana. Dia merinci, ada 106.104 unit rumah dengan nilai subsidi Rp 13,14 triliun.
"Nah capaian KPR FLPP dari tahun 2022 sampai di 2025, di tahun 2022 ada 226.000 unit, (2023) 229.000 unit, (2024) 200.300 unit, dan per hari ini tanggal 16 itu 106.104 unit," ungkap Dema saat peninjauan mockup rumah minimalis di perkotaan di Lippo Mall Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (17/6).
Berdasarkan data teranyar BP Tapera, pembiayaan KPR FLPP dari tahun 2022-2025 tercatat 761.404 unit rumah dengan total nilai subsidi Rp 89,18 triliun.
"Realisasi FLPP tahun 2025 ini 106.104 unit, yang paling banyak provinsinya ada di Jawa Barat. Market share-nya di 24 persen," lanjutnya.
Adapun, pembiayaan KPR Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari tanggal 1 Januari 2025 hingga 15 Juni 2025 tercatat hanya 80 unit dengan nilai subsidi Rp 13 miliar.
Jika diakumulasikan dari tahun 2021-2025, pembiayaan KPR Tapera mencapai 19.347 unit rumah dengan total nilai subsidi Rp 3,04 triliun. Tahun 2023 merupakan tahun paling banyak pembiayaan KPR Tapera yakni 7.020 unit rumah dengan subsidi Rp 1,09 triliun.
Di sisi lain, Pemerintah telah menambah kuota rumah subsidi atau FLPP untuk tahun 2025. Tahun ini, kuota FLPP meningkat menjadi 350.000 unit dari 220.000 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangan mengatakan penambahan kuota ini ditujukan agar masyarakat dapat memiliki hunian layak huni.
"Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah meningkatkan kuota KPR FLPP tahun ini,” kata sosok yang akrab disapa Ara tersebut dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).
