Rekor! Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp 7.554 Triliun

23 Desember 2022 19:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
Petugas menunjukan uang pecahan Rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukan uang pecahan Rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 30 November 2022 tembus di angka Rp 7.554,25 triliun. Angka tersebut naik Rp 57,55 triliun jika dibandingkan posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.496,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Buku APBN KiTA Edisi Desember 2022 yang diterima kumparan, rasio utang pemerintah tersebut setara 38,65 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB Indonesia.
Komposisi utang pemerintah didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 6.697,83 triliun. Terdiri dari SBN domestik Rp 5.297,81 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.400,02 triliun.
Kemenkeu menjelaskan, mayoritas SBN domestik berasal dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.317,74 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 980,08 triliun. Sementara, SBN valas didominasi oleh SUN sebesar Rp 1.066,68 triliun dan SBSN sebesar Rp 333,34 triliun.
"Sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman senilai Rp 856,42 triliun yang diperoleh dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 17,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 838,90 triliun," tulis buku tersebut.
ADVERTISEMENT