Kumparan Logo

Rekrutmen CPNS pada 2026 Bakal Lebih Selektif

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen Kemensos Kemensos Robben Rico membuka masa orientasi kerja dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS pada Rabu (4/6/2024), di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta. Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemensos Kemensos Robben Rico membuka masa orientasi kerja dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS pada Rabu (4/6/2024), di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta. Foto: Kemensos RI

Pemerintah akan semakin selektif dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS pada tahun 2026 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan formasi ASN 2026 akan disesuaikan setelah memperhitungkan jumlah pegawai yang pensiun, dengan berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.

Zero growth adalah kebijakan penerimaan pegawai dengan jumlah yang sama dengan pegawai yang berhenti. Sementara minus growth adalah penerimaan pegawai dengan jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan pegawai yang berhenti.

“Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth,” tulis Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, dikutip Senin (18/8).

Nasib Kenaikan Gaji PNS pada 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan belanja pegawai tetap menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola birokrasi.

Kebijakan belanja pegawai pada 2026, lanjut dia, juga diarahkan untuk mendorong efisiensi birokrasi. Melalui digitalisasi, melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh, dan menjaga daya beli aparatur negara.

Dalam RAPBN 2026, belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan mencapai Rp 356.998,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja, sejalan dengan capaian reformasi birokrasi masing-masing K/L.

“Belanja Pegawai merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” tulisnya.

Sri Mulyani memastikan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan menjadi acuan dalam menentukan formasi maupun gaji ASN tahun depan.

“Untuk kebijakan PNS, formasi nanti koordinasi dengan MenPANRB, tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan Pemda, untuk gaji kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani.

Ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan absennya topik kenaikan gaji ASN dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR RI menjadi pertanda agenda tersebut memang tidak ada dalam rencana pemerintah.

“Berarti yang tidak disampaikan di situ (pidato), ya enggak ada,” kata Prasetyo, Jumat (15/8).

instagram embed