Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rektor IPB Pertanyakan Ikan dan Garam Tak Masuk Pengawasan Badan Pangan Nasional
30 Agustus 2021 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BPN sendiri dibentuk Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang diteken pada 29 Juli 2021.
“Ini sebagai breakthrough mengatasi masalah kebuntuan isu-isu pangan nasional, alhamdiulillah sekarang sudah muncul BPN,” kata Arif saat webinar yang digelar INDEF, Senin (30/8).
Namun, Arif belum bisa memastikan keefektifan badan pangan tersebut. Sebab, kinerja atau sistem yang disiapkan di BPN masih bergantung dengan pejabat yang menjalankannya.
Arif malah mempertanyakan tidak masuknya sektor perikanan dalam BPN. Padahal, kata Arif, ikan juga termasuk pangan yang perlu ditingkatkan konsumsinya.
“Menurut saya ini menjadi salah satu sumber protein yang perlu dikonsumsi agar gizi masyarakat itu bisa meningkat,” ujar Arif.
Arif menjelaskan tugas dan fungsi BPN mengatur pangan seperti beras, jagung, kedelai, gula, bawang, telur, unggas, daging, hingga cabai. Arif merasa seharusnya dengan masuknya ikan yang juga menjadi tanggung jawab BPN bisa menyelesaikan persoalan perikanan seperti logistik dan harga.
ADVERTISEMENT
“Perikanan juga ada isu kemanan pangan. Jadi masalah yang serius sekali. Oleh karena itu saya melihat perikanan itu harus disentuh di ini. Saya juga mempertanyakan kenapa ikan kok tidak dimasukkan dalam Badan Pangan Nasional? Padahal kita ingin mendorong konsumsi ikan, tapi ini tidak didorong,” unar Arif.
Selain ikan, Arif menganggap komoditas garam juga harusnya diperhatikan di Badan Pangan Nasional. Ia menuturkan selama ini selalu muncul persoalan garam mengenai beda data stok termasuk impor.
Arif mengatakan badan pangan tersebut semestinya bisa menjadi jalan tengah kisruh pergaraman yang selama ini menjadi kontroversi.
“Sebenarnya sama mau impor garam atau beras itu rutin terjadi. Ini seharusnya BPN bisa mengambil peran itu,” tutur Arif.