Kumparan Logo

Rektor IPB: PPN 12 Persen Bisa Turunkan Produktivitas Pertanian

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rektor IPB University Prof Arif Satria.  Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rektor IPB University Prof Arif Satria. Foto: Dok Istimewa

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa berdampak pada sektor pertanian, salah satunya menurunkan produktivitas pangan.

Arif menyebutkan, berdasarkan perhitungan timnya, kenaikan tarif PPN akan berdampak pada perekonomian secara luas, salah satunya sektor pertanian.

"Tim kami sudah menghitung bahwa PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian. Jadi secara ekonomi akan berdampak pada GDP real turun 0,03 persen, ekspor akan turun 0,5 persen secara keseluruhan, dan inflasinya akan naik 1,3 persen," ungkapnya saat CNN Business Summit, Jumat (20/12).

Pemerintah sudah mempertahankan PPN sejak tahun 1983 sebesar 10 persen, kemudian naik pada tahun 2022 menjadi 11 persen, dan naik lagi menjadi 12 persen pada tahun 2025. Arif menilai, hal ini akan menggerus produktivitas pangan.

"Setiap kenaikan 1 persen PPN, ternyata dampaknya memang bisa pada penurunan produksi. Seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar, kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan sebagainya," tutur Arif.

Kemudian, lanjut Arif, PPN yang naik ini juga akan meningkatkan harga bahan pokok, misalnya harga unggas akan naik 0,3 persen, kemudian harga padi juga naik sekitar 0,08 persen.

"Kemudian harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis itu juga akan naik," jelasnya.

instagram embed

Selain itu, PPN juga dinilai akan berdampak pada penurunan tenaga kerja di sektor pertanian misalnya komoditas rumput laut, karet, tebu, kelapa sawit, jambu, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, Arif menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN memang akan meningkatkan penerimaan negara namun hanya dalam jangka pendek saja. Sebab, dia menilai efek berganda akan lebih masif dalam jangka panjang.

Hal ini terutama disebabkan ada beberapa bahan pokok premium yang awalnya dibebaskan, kemudian akan dikenakan PPN misalnya daging dan beras premium.

"Misalnya padi kan dikecualikan beberapa, tapi juga akan berdampak karena ada beras premium yang kemudian juga akan dikenakan. Saya berharap pemerintah benar-benar menghitung betul dampak dari PPN ini terhadap inflasi, tenaga kerja, ekspor, dan kemudian termasuk dampak terhadap kenaikan harga," pungkas Arif.