news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rencana Besar di Balik Percepatan Larangan Ekspor Nikel

23 Agustus 2019 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang nikel. Foto:  Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang nikel. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Harga nikel dunia di London Metal Exchange (LME) naik 7 persen pada penutupan perdagangan Kamis (8/8) lalu. Kontrak nikel tiga bulan naik hingga USD 16.690 per metrik ton di awal sesi, tetapi berhasil ditutup USD 15.880 per ton atau masih naik 7,2 persen dari hari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari The Wall Street Journal, kenaikan tertinggi ini terjadi seiring dengan merebaknya rencana pemerintah Indonesia yang bakal mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel. Berdasarkan aturan, seharusnya rencana pelarangan eskpor bijih nikel baru berjalan pada 2022. Namun pemerintah ingin mempercepatnya menjadi Oktober 2019.
Sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP No.1/2017), pemerintah mengizinkan ekspor nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen sampai 2022. Sebenarnya Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) melarang ekspor mineral mentah. Hanya mineral yang telah diolah dan dimurnikan yang boleh diekspor.
Hal ini dilakukan untuk mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia tak lagi hanya mengekspor komoditas mentah yang tak bernilai tambah dan harganya fluktuatif.
ADVERTISEMENT
Namun pada 2017, pemerintah memberi relaksasi kepada perusahaan-perusahaan tambang yang sedang membangun smelter nikel. Harapannya, penambang nikel punya tambahan dana untuk membangun smelter dari hasil ekspor. Kini pemerintah berencana kembali menutup sepenuhnya ekspor bijih nikel, termasuk yang berkadar rendah.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, langkah itu diambil untuk menarik investor ke Indonesia. Luhut ingin banyak perusahaan yang mengolah bijih nikel menjadi feronikel.
Dengan begitu, harga jualnya lebih tinggi. Pengolahan bijih nikel di dalam negeri juga bakal menolong industri manufaktur dalam negeri yang membutuhkan bahan baku ini.
Pemurnian nikel menjadi feronikel juga penting dilakukan di dalam negeri sebab merupakan bahan baku untuk pembuatan baterai listrik dalam bentuk stainless steel yang saat ini mulai dikembangkan di Indonesia, misalnya di Morowali.
ADVERTISEMENT
"Seperti saya jelaskan dalam (situasi) trade war (perang dagang), kita perlu menarik investor sebanyak mungkin. Pada 2021 kita akan jadi produsen stainless steel terbesar di dunia, kita bangun value chain di Morowali dan di Wesabe sana," kata Luhut.
Luhut menambahkan, jika Indonesia melakukan ekspor bijih nikel mentah maka yang diraup hanya USD 600 juta hingga USD 700 juta saja. Sementara jika dimurnikan di dalam negeri, Indonesia bisa ekspor stainless steel dengan nilai mencapai USD 12 miliar atau setara dengan Rp 168 triliun (kurs dolar Rp 14.000).
"Kamu ekspor nikel hanya dapat USD 600-700 juta. Sekarang kamu bikin added value, kamu dapat tahun lalu kita sudah ekspor stainless steel USD 5,8 miliar tahun ini USD 7,5 miliar, tahun depan itu akan USD 12 miliar. Dan akan terus bertambah sejalan dengan investasi," tegas Luhut.
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Facebook/@Luhut Binsar Panjaitan
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyatakan dukungannya agar pemerintah mempercepat larangan ekspor nikel. Hal itu akan memberi kepastian bagi para investor yang sudah membangun smelter, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Gara-gara pemerintah melonggarkan ekspor nikel, menurut AP3I, smelter-smelter di dalam negeri jadi kekurangan bahan baku. Padahal uang yang dikeluarkan untuk membangun smelter tak sedikit.
"Ini harus dipercepat, ini sudah dosa lama. Smelter-smelter yang sudah datang ke Indonesia merasa bahan baku kurang karena nikel dikapalkan (ekspor) mentah-mentah," tegas Pendiri AP3I Jonatan Handojo kepada kumparan.
Ia berpendapat, pelonggaran ekspor nikel tak akan membuat penambang-penambang kecil membangun smelter. Nyatanya, harga bijih nikel tak sebanding dengan biaya investasi untuk membangun smelter. Menurut dia, sampai kapan pun penambang-penambang itu tak akan membangun smelter meski ekspor nikel sudah dilonggarkan.
"Harga nikel itu USD 22 per ton, biaya bangun smelter USD 100 juta. Mau ekspor bijih nikel berapa banyak? Kan enggak masuk akal. Itu (jual bijih nikel untuk biaya bangun smelter) alasan saja. Akal-akalan pengusaha yang enggak punya uang untuk bikin smelter. Sekarang sudah dilonggarkan, enggak ada smelternya kan? Mereka cuma jual tanah air (bijih nikel) saja," ujar Handojo.
ADVERTISEMENT