Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Agusman dan Hasan Fawzi terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK ) untuk periode 2o23-2028.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar, mengatakan OJK siap menyambut dan bekerja sama untuk membangun sinergi dengan mereka, karena ini merupakan amanat dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Kita antusias lah untuk bisa menyambut segera dalam waktu yang tidak lama melakukan tugas-tugasnya,” kata Mahendra saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (12/7).
Agusman ditunjuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura OJK merangkap Anggota DK OJK. Sedangkan Hasan Fawzi memegang posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Mahendra enggan menyebut tanggal pengambilan sumpah kedua anggota DK OJK itu di Mahkamah Agung. “Besok plenonya kemudian disampaikan kepada Presiden untuk keppresnya, kemudian pengambilan sumpah di MA,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara menyebut Hasan Fawzi dan Agusman disahkan di Sidang Paripurna DPR terlebih dahulu. “Kalau prosesnya dari Komisi XI DPR dulu Paripurna DPR dulu, pelantikannya baru di Mahkamah Agung seperti yang lain,” tutur Mirza.
Sebelumnya, Agusman dan Hasan Fawzi akan disahkan menjadi anggota DK OJK dalam Rapat Paripurna minggu ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Misbakhun.
Misbakhun menjelaskan, Komisi XI memilih Agusman dan Hasan sebagai DK OJK melalui musyawarah mufakat. Lebih lanjut, laporan mengenai hasil fit and proper test akan diberikan Komisi XI ke Pimpinan DPR yakni Puan Maharani.
"Nanti akan ada laporan dari Komisi XI ke Pimpinan DPR untuk masuk Bamus (badan musyawarah) dan menjadi agenda penetapan di Paripurna," ujar Misbakhun kepada kumparan, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
Misbakhun bilang, DPR akan mengesahkan kedua DK baru OJK tersebut dalam Rapat Paripurna minggu ini sebelum penutupan masa sidang.
"Seharusnya (minggu ini), sebelum Paripurna penutupan masa sidang," terang dia.