news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rencana Jokowi Gaji Pengangguran Masuk RPJMN 2020-2024

13 Maret 2019 15:43 WIB
Ilustrasi Pengangguran  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengangguran Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama kementerian teknis lain tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Kartu Pra Kerja (pengangguran) dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024. Kartu Pra Kerja masuk dalam skema penguatan skill pekerja.
"Ya itu masuk dalam skema untuk pengembangan skill dari pekerja," katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (13/3).
Presiden Jokowi tinjau Indonesia Internasional Furniture Expo di Jiexpo Kemayoran, Rabu (13/3). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Saat disinggung mengenai anggaran program ini akan membebani APBN, dia enggan menjawab. Namun ditegaskannya, pemerintah masih mampu untuk merealisasikan program Kartu Pra Kerja.
"Ya pokoknya kita bisa buat skema buat dukung (program Kartu Pra Kerja) itu," tegas Bambang.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dengan adanya kartu itu, calon tenaga kerja bisa mendapatkan honor atau insentif dan pelatihan sebelum bekerja. Jokowi kemudian merinci bahwa honor akan diberikan selama 6 bulan hingga 1 tahun sebelum mendapatkan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
"Akan diberikan insentif honor yang kita batasi nantinya, bisa 6 bulan atau 1 tahun sebelum mendapatkan pekerjaan," katanya di Palembang Sport Convention Center, Palembang, Sabtu (9/3).