Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2023 Dikhawatirkan Picu Pengalihan Produksi ke SKM

13 September 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyortir rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co, di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022).  Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyortir rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co, di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana akan melakukan intensifikasi atau menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok di tahun depan. Hal ini sejalan dengan target cukai rokok Rp 245,45 triliun atau naik 11,6 persen dari tahun ini Rp 193,53 triliun.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan mengatakan, pemerintah harus memikirkan efek domino dari kebijakan cukai rokok. Mulai dari imbasnya di industri rokok yang bisa memicu PHK massal hingga pengalihan produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM).
“Dengan kenaikan CHT, maka industri rokok akan melakukan efisiensi besar-besaran. Bisa saja mereka mengalihkan produksinya dari SKT menjadi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Artinya, ribuan bahkan jutaan pekerja SKT bakal menjadi pengangguran karena digantikan oleh mesin,” ujar Hotman dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Dia melanjutkan, banyak di antara pekerja SKT yang hanya menggantungkan nasibnya di industri tembakau. “Kalau mereka menganggur, berarti daya beli keluarga menjadi rendah,” katanya.
Jika konsumsi rumah tangga menjadi lemah, maka pada akhirnya roda perekonomian di daerah tersebut menjadi lesu. Situasi ini yang dinilai akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Bahkan belum lama ini, sebuah pabrik SKT di Blitar terpaksa tutup. Sebanyak 890 pekerja pabrik tersebut terpaksa di-PHK.
ADVERTISEMENT
Tak hanya pekerja, nasib petani tembakau juga tak kalah miris. Kenaikan cukai bisa membuat harga tembakau turun dan mengakibatkan petani merugi. “Ujung-ujungnya, produktivitas pertanian tembakau turun, padahal ini bahan baku yang sangat diperlukan. Apakah kita ingin seperti itu? Kan tidak. Semuanya tergantung pemerintah,” tutur Hotman.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pemerintah hingga saat ini terus melakukan diskusi dan perumusan untuk menetapkan kebijakan tarif cukai rokok. Ia pun masih menyebutkan perkiraan tarif cukai rokok 2023.
"Jadi dilihat dari variabelnya itu. Kita lihat nanti (besarannya), aku tidak boleh mendahului," kata Nirwala dalam media gathering DJBC di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8).
ADVERTISEMENT