Rencana Pembangunan Bandara Soetta II di Tanah Reklamasi Dimatangkan

3 Maret 2018 13:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II (Persero) bersiap membangun Bandara Soekarno Hatta (Soetta) 2 di salah satu pantai reklamasi pantai utara Kabupaten Tangerang. Rencananya, Bandara Soetta 2 akan dibangun di atas lahan seluas 9.000 hektar.
ADVERTISEMENT
Adapun pembangunan tersebut akan dilakukan karena kapasitas Bandara Soetta Cengkareng eksisting hanya 60 juta penumpang per tahun, sementara di tahun 2025 diprediksi jumlah penumpang mencapai 100 juta orang per tahun.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin mengatakan, pra studi kelaikan atau pre feasibility study pembangunan Soetta telah selesai dilakukan. Pada awal bulan ini, pihaknya telah memulai feasibility study.
“Jadi (bulan lalu) pra FS (Feasibility Study) sudah kita lakukan, sekarang kita fokus ke feasibility study,” ujar Awal saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (3/3).
Dia pun menjelaskan di dalam feasibility study itu, pembahasan mengenai pemilihan lokasi, desain konstruksi bandara Soetta II, hingga Amdal diperdalam. Dengan begitu diharapkan perencanaan pembangunan bandara Soetta II makin matang.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II M Awaludin  (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Angkasa Pura II M Awaludin (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
“FS mungkin selesai sekitar Juni tahun ni. FS berkaitan dengan perencanaan bandaran, FS berkaitan dengan konstruksi bandara, banyak lah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung mengenai waktu pembangunan bandara Soetta II, Awal belum bisa membeberkan. Sebab seusai feasibility study, pihaknya harus mengurus perizinan ke berbagai pihak, mulai Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“KKP juga kalau dia (lahan yang akan ditempati) ada yang berkaitan sama zonai pantai. Karena wilayah itu juga berdekatan sama laut dan sebagainya,” ucap Awal.