Resesi Mengancam, Investasi Syariah Dinilai Punya Prospek Cerah

25 Oktober 2022 20:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Syariah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Syariah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Resesi mengancam ekonomi global di tahun depan. Namun demikian, investasi syariah dinilai masih memiliki prospek cerah.
ADVERTISEMENT
Investasi syariah berpedoman pada bebas riba dan prinsip hukum syariah yang disusun oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut sejumlah instrumen investasi syariah yang bisa jadi andalan di tengah ancaman resesi.
Sukuk
Dilansir laman Kemenkeu, Selasa (25/10), sukuk adalah Surat Berharga Syariah (Efek Syariah) berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama, dan mewakili bagian kepemilikan yang tidak bisa ditentukan batas-batasnya (musya’) atas aset yang mendasarinya (underlying assets/Ushul al-Shukuk). Underlying assets adalah aset atau objek dasar yang menjadi penerbitan sukuk, dapat berupa tanah, bangunan, proyek pembangunan, jasa (aset tidak berwujud), hingga hak manfaat atas aset.
Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel)
CWLS Ritel adalah produk keuangan syariah berupa investasi dana wakaf uang pada sukuk negara yang imbal hasilnya disalurkan oleh nazir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. CWLS merupakan instrumen wakaf.
ADVERTISEMENT
General Manager Wakaf Dompet Dhuafa, Boby Manulang, memaparkan bahwa salah satu bentuk wakaf uang yaitu sukuk. Pokok diberikan kepada investor, sementara imbal bagi hasil disalurkan dalam bentuk program sosial dan dianggap sebagai surplus wakaf. Ketentuan dan bagi hasil disampaikan saat masa penawaran.
Ilustrasi pembiayaan syariah. Foto: Shutterstock
CWLS diterbitkan oleh pemerintah untuk memfasilitasi wakif (pewakaf) yang ingin mewakafkan hasil investasi syariah tersebut kepada pengelola wakaf (nazir). Pada putaran pertama, penerbitan CWLS menyasar korporasi, perbankan syariah, dan lembaga. Kemudian, berubah nama menjadi CWLS Retail karena menyasar retail perorangan. CWLS digunakan untuk mengoptimalisasi potensi wakaf dengan tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
Perbankan syariah menyediakan CWLS melalui series, seperti Sukuk Wakaf seri SWR001 seperti yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Lalu, ada pula CWLS SWR002 dan SWR003 seperti yang disediakan oleh CIMB Niaga Syariah.
ADVERTISEMENT
Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah bisa dipertimbangkan oleh investor pemula yang belum memiliki pengalaman berinvestasi dan pengetahuan tentang pasar modal. Reksa dana juga cocok untuk seseorang yang baru saja beralih dari produk tabungan atau deposito, lalu memutuskan untuk berinvestasi.
Saham Syariah
Dengan emiten yang terus bertumbuh di pasar modal, saham syariah menjadi pilihan menarik untuk investasi syariah yang menguntungkan. Berdasarkan statistik saham yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir 2021, jumlah saham syariah dalam Daftar Efek Syariah (DES) sebanyak 499.
Sukuk Linked Wakaf (SLW)
Selain CWLS, Badan Wakaf Indonesia mengembangkan SLW yang merupakan singkatan dari Sukuk Linked Wakaf (SLW). CWLS dan SLW memiliki perbedaan prinsip dan cara berinvestasi. Jika CLWS merupakan produk wakaf, maka SLW adalah produk investasi. Selain itu, CWLS diterbitkan oleh pemerintah, sementara SLW diterbitkan oleh bank syariah sebagai mitra nazir.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua BWI Imam Teguh Saptono memaparkan bahwa pihak-pihak yang terikat pada CSLW tidak mendapatkan imbalan dari wakaf tunai yang dikeluarkan, berbeda dengan SLW yang merupakan investasi di atas tanah wakaf.
"Di Indonesia, masih banyak tanah wakaf yang belum dioptimalkan karena nazir kekurangan biaya untuk membangun dan mengelola aset. Di sisi lain, tanah wakaf tidak boleh dijual, diwariskan, dan dihibahkan. Maka dari itu, SLW hadir sebagai wadah untuk membiayai pembangunan di atas tanah wakaf," jelasnya.
***
Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan dan keputusan pembaca. Berita ini bukan merupakan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual suatu produk investasi tertentu.