Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Resmi Hengkang dari Bandara Halim, AP II Patuhi Seluruh Regulasi & Administrasi
21 Juli 2022 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II (AP II) resmi hengkang dari pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma . Pengelolaan dialihkan kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) yang merupakan anak usaha Lion Air Group.
ADVERTISEMENT
VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika mengumumkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan para pihak terkait dengan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.
Akbar mengatakan, koordinasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma selalu memenuhi setiap regulasi termasuk hal administratif.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjut dia, AP II dan seluruh pihak sepakat melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma sesuai Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 57/PK/Pdt/2015.
"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," ujarnya kepada kumparan, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan AP II saat ini masih sebagai pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk pengelolaan bandara tersebut. Dia memastikan AP II berkomitmen untuk selalu mendukung Lanud Halim Perdanakusuma.
"AP II melakukan pengalihan BMN tersebut, sementara di saat bersamaan AP II selaku pemegang BUBU juga tengah membahas mengenai kerja sama pengelolaan termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya," jelas Akbar.
Sebelumnya, keputusan hengkangnya AP II dari Bandara Halim Perdanakusuma sejalan dengan hasil rapat tiga pihak termasuk PT Angkasa Pura II selaku pengelola sebelumnya, pada Rabu (20/7).
Pertemuan ini menyepakati serah terima pengelolaan lahan 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma. Adapun naskah berita acara serah terima dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (21/7) di Halim Perdanakusuma.
ADVERTISEMENT
"Serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527/PK/Pdt/2015," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resminya kepada kumparan, Kamis (21/7).
Indan Gilang mengatakan, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 hektar, termasuk apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS. Sejalan dengan itu, AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 hektar ini kepada PT ATS.