Resmi! Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini

9 April 2021 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelantikan 1.608 Muda Praja IPDN Angkatan XXX tahun 2019. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelantikan 1.608 Muda Praja IPDN Angkatan XXX tahun 2019. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenpanRB) hari ini menyampaikan pembukaan pendaftaran atau pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
ADVERTISEMENT
Rangkaian pengadaan CASN 2021 akan dimulai dengan pendaftaran Sekolah Kedinasan. Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB Teguh Widjinarko mengatakan pendaftaran sekolah kedinasan dimulai hari ini.
“Yang pertama tanggal 9 ini adalah dimulainya pendaftaran sekolah kedinasan hingga akhir bulan ini,” ucapnya saat KemenPANRB News Update (3) : Konferensi Pers Pengadaan CASN Tahun 2021 virtual, Jumat (9/4).
Terdapat delapan Kementerian Lembaga (KL) yang membuka sekolah kedinasan pada tahun ini. Ia merinci delapan sekolah kedinasan antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) membuka 275 formasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.164 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi, Politeknik Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebanyak 100 formasi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) sebanyak 600 formasi, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan sebanyak 600 formasi, Kemenhub (21 sekolah kedinasan) sebanyak 3.210 formasi, dan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 265 formasi.
Siswa sekolah kedinasan Foto: pknstan.ac.id
“Lokasi seleksi belum ditentukan, pada intinya akan dilakukan di kantor pusat BKN, kantor regional, atau UPT BKN, atau lokasi mandiri yang ditetapkan sekolah kedinasan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Seleksi nantinya akan mematuhi standar protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Teguh bilang pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) khusus tentang protokol kesehatan saat seleksi.
Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan calon pendaftar seperti:
1. Pas foto;
2. Kartu Tanda Penduduk.
3. Kartu Keluarga;
4. Ijazah;
5. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian.
“Yang perlu diperhatikan adalah pendaftaran ini tidak dipungut biaya,” jelasnya.