Resmi Stock Split, Segini Harga Baru Saham BCA

13 Oktober 2021 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bank BCA. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bank BCA. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA secara resmi diperdagangkan dengan harga baru pada hari ini, Rabu (13/10). Harga baru ini menyusul disetujuinya stock split dengan rasio 1 : 5 (1 saham dipecah menjadi 5 saham baru).
ADVERTISEMENT
Nilai nominal per saham BBCA sebelum stock split yakni Rp 62,5. Sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split menjadi Rp 12,5.
Saham dengan nilai nominal baru hasil stock split akan didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham pada 15 Oktober 2021.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, keputusan Perseroan untuk melakukan pemecahan harga saham tersebut didasarkan pada perkembangan pasar modal saat ini. Tingginya minat investor ritel, termasuk para investor muda, untuk berinvestasi di pasar modal.
“Dengan harga baru yang mulai diperdagangkan hari ini, perseroan berharap harga saham BCA menjadi relatif terjangkau dan mendapat sambutan positif dari investor, terutama investor pemula yang saat ini aktif berinvestasi di pasar modal," kata Jahja dalam keterangan resmi, Rabu (13/10).
ADVERTISEMENT
Perseroan berkomitmen untuk selalu menjaga soliditas fundamental BCA melalui pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan. Sehingga memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
"Perseroan berharap aksi korporasi ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri," tuturnya.
Sebelumnya, aksi korporasi stock split BCA mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara DARING pada hari Kamis, (23/9). RUPSLB menyetujui aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 atau 1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru.