Respons BEI soal Emiten yang Baru Listing Bisa Masuk Papan Full Call Action

16 April 2024 11:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi peluang emiten yang baru melakukan pencatatan saham (listing) namun masuk dalam Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction).
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, perdagangan saham usai IPO akan dipantau Bursa terlebih dahulu dan tidak langsung masuk dalam papan full call auction.
“Nanti dalam proses perjalanan waktu, tentu dari sisi faktor transaksi kita perhatikan. Kan kita punya parameter-parameter, jadi bukan pertama kali terus langsung lompat ke call auction gitu,” ujar Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (16/4).
“Intinya kalau di hari pertama banyak faktor yang mempengaruhi. Selain faktor fundamental mereka, faktor makro itu juga sangat mempengaruhi,” sambungnya.
BEI akan melihat perkembangan kinerja emiten terlebih dahulu dengan waktu tertentu. “Ada faktor-faktor yang mempengaruhi sesuai dengan parameter yang kita miliki, kapan dan periodenya, durasinya berapa lama,” terang Nyoman.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Selasa (16/4/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Implementasi full periodic call auction merupakan tindak lanjut dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023.
Pada implementasi full periodic call auction, seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari 5 sesi periodic call auction dalam satu hari.
Kebijakan baru BEI ini diprotes banyak investor. Melalui laman petisi Change.org, terdapat 11.827 orang menandatangani petisi peraturan PPK full call auction dihapus dari target 15.000 orang.
Pembuat petisi yaitu IndoStocks Traders berpendapat bahwa papan full auction tidak memiliki bid offer sehingga membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi.
“Sangat mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi,” kata IndoStocks Traders, dikutip dari laman Change.org.
ADVERTISEMENT