Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Respons Menkes soal Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis di 2025
9 Desember 2024 17:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Cukai berpemanis.. sebentar lagi kita, perlu diomongin dulu lah itu.," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
"Kita sudah ada [Rekomendasi] tapi nanti belum kita omongin. Kita mau beresin quick win pak presiden dulu," sambungnya
Sehingga ia tidak menjanjikan penerapan cukai ini dilakukan pada tahun 2025. "Mudah-mudahan bisa secepatnya," ucap dia.
Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan masih akan mereview kebijakan cukai minuman berpemanis untuk bisa diimplementasikan pada tahun depan. Menurutnya, pemerintah masih melihat perkembangan ekonomi di 2025.
"Kami sampaikan bahwa kebijakan itu akan kita review di 2025, sebab tentunya kita akan melihat perkembangan ekonomi 2025 yang belum berjalan dan kita ada mekanisme dari review internal pemerintah," ujar Askolani saat APBN Kita November 2024.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, Bea Cukai juga akan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
"Dan pada waktunya kita akan koordinasikan dengan Komisi 11 DPR sebelum kebijakan itu dilaksanakan. Jadi kita masih banyak waktu untuk persiapan kebijakan MBDK (minuman berpemanis dalam kemasan) bila akan kita lakukan di tahun 2025," jelasnya.