Respons Pelindo I soal Kapalnya Ditangkap Bea Cukai di Perairan Batam

23 Januari 2020 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal tugboat milik Pelindo I. Foto: Dok. Pelindo I
zoom-in-whitePerbesar
Kapal tugboat milik Pelindo I. Foto: Dok. Pelindo I
ADVERTISEMENT
Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo I ditangkap tim patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam saat sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I. Kapal itu ditangkap di perairan Batam pada Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Senior Vice President Sekretariat Perusahaan Pelindo I, Eriansyah, menerangkan KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda atau tugboat yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan Ship-to-Ship (STS).
“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal. Kami telah melakukan kerja sama operasi dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah,” katanya berdasar keterangan tertulis, Kamis (23/1).
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan BUMN ini untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. Kep-01/KPU.02/2019 yang menunjuk Pelindo I sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) serta memberikan izin penyelenggara PLB.
Kapal tugboat milik Pelindo I. Foto: Dok. Pelindo I
Tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo I.
ADVERTISEMENT
Operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo I tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap, termasuk operasional kapal dan pembayaran PNBP yang rutin setiap bulan. 
Pelindo I memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau, meliputi: Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan berlayar. 
“Pelindo I menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk kapal KT Sei Deli III yang sedang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai serta kami yakin pemeriksaan ini dapat ditangani dengan baik. Pelindo I melakukan kegiatan operasional yang sesuai dengan penugasan kepada kami secara resmi sebagai operator pelabuhan,” jelas Eriansyah.