Respons Pertamina soal Dugaan LPG 3 Kg Kurang Isi

26 Mei 2024 7:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah SOP sebelum pengisian gas ke tabung. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah SOP sebelum pengisian gas ke tabung. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal temuan modus penyelewengan LPG 3 kilogram (kg) kurang isi di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), salah satunya di SPBE Tanjung Priok Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo menjelaskan, dugaan pengurangan isi LPG 3 kg tidak penuh di SPBE disebabkan banyak faktor, yang secara teknis harus dicek lebih lanjut. Menurutnya, ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
Mars Ega menjelaskan, seharusnya ada standar yang sama dalam pengambilan sampel. Pertamina biasanya mengambil standar sampling setiap lot 500-1.000 tabung adalah 20 tabung, sementara Kemendag mengambil 80 tabung.
"Proses konversi LPG ini sejak tahun 2007 ya, jadi itu beberapa regulasi perlu kita update, sinkronisasi. Khususnya dalam konteks pengambilan sampling, jumlah sampling, untuk menuju operational excellence," kata Mars Ega saat ditemui di SPBE Tanjung Priok, Sabtu (25/5).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024). Foto: Dok. Pertamina
Mars Ega menyebutkan perlu ada keselarasan regulasi terkait metode pengisian agar berat gross dan net sama. Pasalnya, Pertamina menggunakan pengisian unit filling machine.
ADVERTISEMENT
"Unit filling machine ini kami sudah memberikan masukan juga ke Kemendag untuk menuju apa yang kita harapkan perbaikan ke depan, termasuk juga masukan-masukan yang diberikan kepada kami untuk kita tidak lanjutin segera," tuturnya.
Kemudian terkait timbangan, Pertamina memiliki master timbangan yang masih berlaku sampai Maret 2025, yang selanjutnya harus ditera ulang. Selain itu yang perlu diperhatikan adalah konsistensi mesin.
"Operasional mekanis itu ada yang plus ada yang minus, ada tingkat konsistensi mesin. Ini yang harus kita jaga. Tingkat konsistensi mesin ini yang harus kita samakan ke Kemendag dengan semua regulator, berapa sih sebetulnya toleransinya defect yang diperbolehkan," jelas Mars Ega.
Terlepas dari hal itu, Pertamina juga sudah melakukan monitoring sejak Februari 2024. Dia menegaskan, masih ada beberapa hal yang ditingkatkan, khususnya dari keselarasan regulasi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024). Foto: Dok. Pertamina
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defect-nya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," ujar Mars Ega.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Mars Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengumpulkan 80 tabung barang bukti temuan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 di SPBE Tanjung Priok, yang dikelola oleh PT Patra Trading, anak usaha PT Pertamina Patra Niaga.
Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan barang bukti temuan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kilogram saat ekpose di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, (25/5/2024). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Dari total 800 SPBE yang ada di Indonesia, Kemendag menemukan kurangnya pengisian LPG 3 kg terjadi di 11 SPBE yang tersebar di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.
Zulhas mengungkapkan dugaan penyelewengan itu merugikan masyarakat mencapai Rp 1,7 miliar per tahun per SPBE. Sehingga total kerugian dari 11 SPBE yang ditemukan Kemendag mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
"Setelah kita cek, harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima dan membeli isi gas 3 kilogram, setelah dicek rata-rata kurangnya antara 200 gram sampai 700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800-2.200 gram," ungkapnya saat konferensi pers.