Respons Wakil Ketua MPR soal PPN 12 Persen Banyak Ditolak Masyarakat

23 Desember 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas 4 PAN di Kantor DPP PAN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas 4 PAN di Kantor DPP PAN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, merespons soal Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Eddy melihat pemberlakuan PPN 12 persen pada 2025 ini justru keputusan baik yang diteken pemerintah.
ADVERTISEMENT
Apalagi, kata Eddy, pemberlakuan PPN 12 persen ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Yang saya lihat sekarang ini dilakukan oleh pemerintah itu saat ini sudah suatu keputusan yang baik dan menurut saya bijak. Memang kenaikan itu yang merupakan amanat dari Undang-Undang tetap dilaksanakan,” kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/12).
Terlebih menurut dia, pemerintah juga memberikan bantalan sosial kepada berupa bantuan sosial untuk masyarakat dengan kalangan ekonomi tertentu.
Dia juga menyinggung berbagai insentif fiskal yang diteken pemerintah, seperti untuk pembelian kendaraan listrik hingga pembebasan PPN untuk sembako.
Meski begitu, Eddy tak menampik nantinya kebijakan itu akan berdampak pada penurunan daya beli dan mengerek inflasi. Namun, menurut dia, dalam jangka panjang, kenaikan PPN 12 persen ini akan meningkatkan pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
Nantinya, peningkatan dana tersebut akan digunakan untuk menambah insentif sosial dan ekonomi lebih banyak lagi. “Jadi saya kira efek positif yang juga bisa ditimbulkan nanti dari kenaikan PPN 12 persen itu nanti akan kembali lagi kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara, untuk kelas menengah yang tidak mendapatkan jatah bansos, Eddy melihat pemerintah telah menyiapkan insentif, seperti pembebasan Pajak Penghasilan (PPH) untuk yang kelas sampai dengan berpendapatan Rp 10 juta, subsidi BBM juga LPG 3 kg.
“Jadi saya kira itu pun masih akan tetap berjalan oleh pemerintah. Jadi bagi masyarakat yang tadinya dikhawatirkan akan kemudian dikurangi, berkurang daya belinya. Tetapi apa yang sudah mereka menikmati selama ini tetap akan diberikan oleh pemerintah ke depannya,” jelas Eddy
ADVERTISEMENT
“Termasuk juga misalkan saja untuk pendidikan, Kalau pendidikan yang sifatnya premium memang akan dikenakan PPN 12 persen. Tetapi pendidikan yang selama ini sudah berjalan Itu akan tetap dikenakan PPN yang berlaku hari ini,” tambahnya.