Restrukturisasi Kredit Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Capai Rp 124 T

22 Juli 2020 15:56
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pariwisata. Tabanan, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pariwisata. Tabanan, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Dampak pandemi virus corona terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat signifikan. Pendapatan di dua sektor ini merosot hingga 90 persen.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memberikan restrukturisasi kredit. Dengan stimulus tersebut, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa segera pulih.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengatakan hingga saat ini restrukturisasi kredit yang telah digelontorkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah mencapai Rp 124 triliun.
"Kami telah mendorong OJK melakukan restrukturisasi terhadap pinjaman bank. Total sudah sampai hari ini sekitar Rp 124 triliun restrukturisasi pinjamannya untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Wishnutama dalam webinar membahas reaktivasi sektor pariwisata, Rabu (22/7).
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan restrukturisasi kredit multifinance dan leasing untuk sektor ini. Hingga hari ini, total yang telah dikeluarkan yakni Rp 3,1 triliun.
Wishnutama mengatakan, pelaku pariwisata juga telah diberikan kemudahan untuk mengajukan dana talangan melalui Himbara. Adapun dana talangan yang sudah bisa diajukan dengan jumlah pinjaman di bawah Rp 10 miliar.
Menparekraf, Wishnutama saat menyambangi sentra oleh-oleh di Terminal 3 Bandara Soetta Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menparekraf, Wishnutama saat menyambangi sentra oleh-oleh di Terminal 3 Bandara Soetta Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
Sementara untuk para pelaku usaha yang membutuhkan dana talangan lebih dari Rp 10 miliar, masih dalam tahap pembicaraan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Bank Himbara.
"Di atas Rp 10 miliar sedang dipelajari mekanismenya oleh Bu Menkeu dan Himbara. Tapi yang di bawah Rp 10 miliar melalui PEN, sudah bisa diupayakan oleh masing-masing usaha agar bisa mendapatkan dana talangan untuk usaha mereka," jelasnya.
Adapun keringanan lainnya, kata Wishnutama, yakni berupa bantuan insentif untuk daerah yang masuk kategori desa wisata. Mereka yang memiliki usaha wisata dan kuliner bisa memperoleh bantuan maksimal Rp 200 juta.
Saat ini, ia juga tengah melobi Garuda Indonesia untuk memberikan diskon tiket ke berbagai destinasi wisata yang tengah disiapkan untuk dibuka kembali.
"Ada beberapa yang masih diupayakan, yaitu insentif listrik PLN, BLT untuk karyawan sektor pariwisata secara langsung, dan PPh 25 agar dibebaskan sepenuhnya, tapi masih proses," pungkasnya.