Revisi DPR Setujui Pagu Indikatif RAPBN 2024 Kemenkeu Senilai Rp 48,35 T
·waktu baca 2 menit

Komisi XI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun anggaran 2024 dengan total sebesar Rp 48.353.424.381.000. Angka tersebut melebihi pagu indikatif tahun 2023 senilai Rp 45 triliun.
Anggaran ini sudah termasuk untuk badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2024 senilai Rp 36,10 triliun.
“Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, Rabu (14/6).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi Komisi XI atas pembahasan pagu indikatif Kementerian Keuangan yang dilakukan secara cepat namun penuh detail.
Menkeu mengaku tidak ada catatan terhadap pagu indikatif yang telah dibahas. Ia menyampaikan banyak program dengan waktu tenggat yang singkat, oleh karenanya ia meminta seluruh jajaran eselon 1 untuk bekerja keras menyelesaikan program-program prioritas.
“Para unit eselon 1 saya minta untuk betul-betul menyelesaikan program dengan timeline yang ada, terutama untuk hal-hal fundamental seperti anggaran pensiun,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI.
"Namun saya rasa timeline yang diberikan di sini akan memberikan indikasi komitmen kita akan ke arah mana dari sisi roadmap tersebut," imbuhnya.
Pagu indikatif tersebut akan dialokasikan pada 5 program sebagai berikut:
Program kebijakan fiskal Rp 40,23 miliar
Program pengelolaan penerimaan negara Rp 2,48 triliun
Program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 28,74 miliar
Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko (PKNR) Rp310,82 miliar
Program dukungan manajemen Rp 45,49 triliun.
