news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

RI Butuh 34 GW Baterai untuk 41,6 Persen Pembangkit Terbarukan di 2060

25 Maret 2025 13:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Indonesia membutuhkan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS) hingga 34 gigawatt (GW) untuk menyimpan listrik dari pembangkit terbarukan yang bersifat intermitten di tahun 2060.
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM baru saja merevisi Rencana Umum Ketanagalistrikan Nasional (RUKN) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN. Aturan tersebut berlaku sejak ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Andriah Feby Misna, mengatakan perubahan dalam RUKN itu menyesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Feby menyebutkan, dalam RUKN tahun 2025-2060 versi terbaru, ditargetkan total kapasitas terpasang pembangkit sebesar 443 GW di tahun 2060, dengan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 70-72 persen.
Dari total tersebut, lanjut dia, kapasitas terpasang pembangkit energi terbarukan atau Variable Renewable Energy (VRE) yang bersifat intermitten ditargetkan sebanyak 41,6 persen.
"Kurang lebih sekitar 41,6 persen ini akan berasal dari pembangkit-pembangkit yang VRE atau yang terbarukan, yang nantinya akan dilengkapi dengan storage," jelasnya saat Diseminasi dan Peluncuran Kajian IESR, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
Untuk menyimpan energi listrik yang dihasilkan dari pembangkit bersifat intermitten atau sumber daya energi yang tidak selalu tersedia atau terputus-putus itu, maka Indonesia perlu membangun sistem penyimpanan baterai.
"Jadi kurang lebih nanti di tahun 2060 itu ada 34 GW storage yang akan kita pasang untuk bisa men-support pembangkit-pembangkit yang VRE atau yang terbarukan," kata Feby.
Suasana proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pembangkit yang intermitten di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 109 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) 73 GW, kemudian energi yang berasal dari laut 1 GW.
Sementara sisanya sekitar 58 persen merupakan pembangkit bersifat beban dasar (baseload) atau dispatchable, yakni Pembangkit Lisrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 71 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 38 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 23 GW, serta pembangkit berbasis bioenergi 4 GW.
ADVERTISEMENT
Feby juga memastikan, Indonesia akan mengembangkan juga Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) hingga 35 GW dan PLTU dengan cofiring amonia (NH3) 8 GW dan cofiring hidrogen (H2) 25 GW pada 2060.
"Kemudian 58 persen-nya ini berasal dari pembangkit-pembangkit yang baseload atau dispatchable seperti hidro, kemudian bioenergi, panas bumi, dan juga ke depan nuklir dan hidrogen," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Feby, pemerintah terus memperkuat kebijakan guna menggenjot transisi energi. Salah satu upaya strategis adalah memastikan pengembangan energi terbarukan tidak hanya berfokus pada infrastruktur pembangkit tapi juga pada kesiapan industri manufaktur dalam negeri.
"Dengan memiliki industri yang kuat, kita dapat membangkit tergantungan terhadap impor, kemudian juga kita bisa menciptakan lapangan kerja baru serta bisa meningkatkan daya saing di tingkat global," kata Feby.
ADVERTISEMENT