RI Butuh Investasi Rp 800 T per Tahun Buat Kejar Net Zero Emission 2060

26 November 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 26,8 MWp di area tambang AMMAN Minerals di Batu Hijau, Sumbawa Besar, NTB. Foto: Dok. AMMAN Minerals
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 26,8 MWp di area tambang AMMAN Minerals di Batu Hijau, Sumbawa Besar, NTB. Foto: Dok. AMMAN Minerals
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard, membeberkan Indonesia membutuhkan setidaknya investasi hampir Rp 800 triliun atau tepatnya Rp 794 triliun untuk mengejar target Net Zero Emission (NZE) di 2060.
ADVERTISEMENT
Febrian menyebutkan investasi itu ditujukan untuk upaya Indonesia menggalakkan dekarbonisasi secara nasional. Hal ini tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2025-2045.
“Dalam dokumen RPJPN 2025-2045 Untuk melakukan upaya dekarbonisasi Menuju net zero emission pada tahun 2060, kita membutuhkan investasi sebesar tidak kurang dari Rp 794 triliun per tahun,” kata Febrian dalam gelaran CEO Forum PLN, di Jakarta, Selasa (26/11).
Menurut dia, meskipun pemerintah maupun sektor swasta saat ini mengalokasikan investasi sebesar 2 persen untuk upaya dekarbonisasi ini dari total investasi yang digelontorkan, angka tersebut belum cukup untuk modal mengejar NZE 2060.
“Jika pemerintah dan swasta misalnya saja mengalokasikan 2 persen dari investasinya ke investasi hijau akan masih terdapat investment gap sebesar Rp 458,2 triliun dari tahun 2025 hingga 2060,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) akan menurunkan target bauran energi primer Indonesia dari Energi Baru Terbarukan (EBT) di tahun 2025 menjadi 17-19 persen, dari sebelumnya 23 persen.
DEN sedang menyusun revisi PP (RPP) No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Revisi ini menyesuaikan perubahan lingkungan strategis, selaras dengan komitmen transisi energi menuju net zero emission 2060.
Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN, Yunus Saefulhak, mengatakan RPP KEN ini masih dalam tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Yunus menuturkan, ada beberapa perubahan yang diusung dalam RPP KEN tersebut. Pertama, proyeksi permintaan dan penawaran energi hingga tahun 2060. Kemudian, perubahan target bauran EBT.
"Targetnya di 2023 dulu 23 persen. Dalam pembaharuan KEN yang masih dalam proses, kalau diteken Pak Presiden berubah menjadi 17-19 persen. Jadi bunyinya range bukan satu angka," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT