Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
RI Dapat Pinjaman Rp 9,3 T dari Jepang untuk Penguatan ASN & Pelabuhan Patimban
12 Januari 2025 18:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mendapatkan pinjaman 90,456 miliar yen atau setara Rp 9,3 triliun dari Jepang . Dana tersebut digunakan untuk penguatan pengelolaan dan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN ) senilai 7,048 miliar yen atau Rp 723 miliar dan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban Tahap 3 senilai 83,408 miliar atau Rp 8,55 triliun.
ADVERTISEMENT
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia, Yasushi Masaki, dan Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Abdul Kadir Jailani, telah menandatangani dan bertukar nota mengenai pinjaman tersebut di Jakarta pada Sabtu (11/1). Penandatanganan ini dilakukan sebelum pertemuan puncak antara Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dengan Presiden Prabowo Subianto, kemarin.
Untuk peningkatan kapasitas ASN, nantinya akan diwujudkan melalui pelatihan bagi pejabat pemerintahan pusat dan daerah. Rencananya akan dilakukan untuk sekitar 7.240 orang dalam periode waktu tujuh tahun ke depan.
"Pemerintahan Presiden Prabowo menjadikan pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan sebagai salah satu prioritasnya, dan dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi, proyek ini akan mendukung pengelolaan dan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara," tulis keterangan dari Kedutaan Besar Jepang di situs resminya, dikutip pada Minggu (12/1).
Peningkatan kapasitas lembaga pemerintahan pusat dan daerah ini diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan prioritas, termasuk dukungan terhadap keanggotaan Indonesia di OECD, dan berkontribusi pada pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pinjaman dari Jepang untuk peningkatan kapasitas ASN suku bunganya 1,45 persen (suku bunga tetap 0,2 persen per tahun untuk porsi konsultasi), masa pengembaliannya selama 25 tahun termasuk grace periode 7 tahun, dengan syarat pengadaan tidak terikat.
Sementara itu, untuk pembangunan Pelabuhan Patimban Tahap 3, proyek ini bertujuan untuk memperluas Pelabuhan Patimban, yang sebelumnya telah dibuka pada tahun 2021 sebagai pusat ekspor mobil.
"Setelah proyek ini selesai, diharapkan Pelabuhan Patimban akan memiliki kapasitas ekspor mobil sebanyak 600.000 unit, yang sekitar 1,5 kali lipat dari jumlah ekspor mobil Indonesia saat ini. Ini juga akan mendukung kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo mengenai hilirisasi industri," tulis Kedutaan Besar Jepang.
Melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, kapasitas tahunan Pelabuhan Tanjung Priok yang telah ada, yaitu 8,63 juta TEU, diperkirakan tidak akan dapat memenuhi permintaan peti kemas pada 2025 yang diperkirakan mencapai 10,24 juta TEU.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ruang untuk fungsi logistik juga semakin terbatas. Ditambah dengan kondisi kemacetan jalan di kawasan Jakarta yang menjadikan akses ke Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hambatan bagi banyak perusahaan, termasuk perusahaan Jepang yang memiliki fasilitas produksi di bagian timur Jakarta. Pembangunan pelabuhan baru untuk mendistribusikan volume lalu lintas barang di Jakarta dinilai bisa membantu mengatasi persoalan itu.
Proyek ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lebih lanjut melalui peningkatan iklim investasi Indonesia. Selain itu, proyek ini juga diharapkan lebih mempererat hubungan antara Jepang dan Indonesia sebagai mitra strategis komprehensif, serta mendukung terwujudnya 'Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka (FOIP) dan 'Outlook ASEAN untuk Indo-Pasifik' (AOIP).
Pinjaman untuk proyek di Pelabuhan Patimban itu suku bunganya 0,3 persen (suku bunga tetap 0,2 persen per tahun untuk porsi konsultasi). Masa pengembalian 40 tahun termasuk grace periode 10 tahun, dengan syarat pengadaan terikat Jepang.
ADVERTISEMENT