RI Diminta Segera Kuasai 51 Persen Saham Vale Indonesia (INCO)

10 Juli 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat mengunjungi pabrik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat mengunjungi pabrik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih dalam proses. Pengamat Pertambangan, Ahmad Redi, mengatakan kewajiban divestasi 51 persen saham merupakan kewajiban dalam Undang-Undang Minerba.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, dengan menguasai 51 persen saham Vale Indonesia, pengelolaan tambang perusahaan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan Indonesia.
“Kewajiban divestasi saham 51 persen merupakan kewajiban UU Minerba, terlebih bagi PT Vale yang merupakan pemegang KK yang dikenai kewajiban ini sudah ada di KK sebelum UU Minerba,” ujar Redi, Senin (10/7).
Menurut Redi, kepemilikan 51 persen pihak Indonesia yakni pemerintah, BUMN, dan BUMD, juga menyangkut kepentingan dalam Pasal UUD 1945, yakni sumber daya alam (SDA) harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dia melanjutkan, jika tidak ada divestasi 51 persen kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD, maka izin Vale dinilai tidak perlu dilanjutkan dan kembali ke negara. Selanjutnya, negara menunjuk BUMN bersama BUMD mengelola tambang tersebut. Ia menambahkan, 51 persen saham ke pihak Indonesia tersebut tidak termasuk saham publik di dalamnya.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah mesti memiliki politik pengelolaan SDA yang tegas dan ideologis sesuai konstitusi, bila tidak ada divestasi saham 51 persen kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD, maka lebih baik KK (kontrak karya) Vale tidak diteruskan dengan IUPK (izin usaha pertambangan khusus). Artinya pasca KK berakhir maka wilayahnya kembali ke negara lalu menugaskan BUMN bersama BUMD untuk mengusahakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” terangnya.
“Praktik divestasi Freeport menjadi contoh bahwa Freeport saja bisa, apalagi Vale yang lebih sederhana,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan, pada bulan ini akan mengambil keputusan terkait divestasi Vale. Jokowi menegaskan, kepentingan nasional harus didahulukan.
"Insyaallah, bulan ini akan kita putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Senin (3/7).
ADVERTISEMENT
Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, Vale akan mendivestasikan 14 persen sahamnya. Angka ini di atas ketentuan yang harus dilepas yakni 11 persen. Jika benar Vale akan melepas saham 14 persen dan diserap holding BUMN pertambangan MIND ID, maka MIND ID akan mengempit saham 34 persen. Sebab, MIND ID saat ini menggenggam 20 persen saham Vale.
Arifin mengatakan, proses pelepasan saham Vale sampai saat ini masih berjalan. Namun, ia memastikan PT Vale telah menyepakati bertambahnya jumlah saham itu kepada MIND ID.
"Persentase yang terakhir 11+3 persen, jadi dengan 14 persen itu komposisinya MIND ID akan lebih besar. Itu aja dulu," kata Arifin saat ditemui Gedung ESDM, Jumat (7/7).