Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
RI Kebanjiran Baja Impor dari China, KSPI Sebut 100 Ribu Buruh Terancam Kena PHK
21 Januari 2021 17:48 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta pemerintah berupaya mencegah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawan di industri baja nasional. Ia menganggap ancaman PHK itu karena baja murah dari China membanjiri Indonesia.
ADVERTISEMENT
Said Iqbal mengatakan untuk menghindari PHK massal, Kementerian Perdagangan selaku Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) semestinya melanjutkan safeguard guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah.
Menurutnya, apabila safeguard kepada pabrik baja nasional tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah. Akibatnya, Industri akan menutup beberapa unit usaha sehingga terjadi PHK massal.
“Makanya, semua pihak harus membela industri dalam negeri,” kata Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Kamis (21/1).
Said Iqbal menjelaskan dalam sistem perdagangan internasional, perlindungan industri dalam negeri seperti safeguard dan anti dumping masih tetap dibutuhkan. Menurutnya, melalui perlindungan tersebut industri baja dalam negeri bisa tumbuh dan bersaing dengan baik.
Said Iqbal menegaskan perlindungan tersebut juga pantas diberikan karena murahnya baja impor dari China disebabkan unfair trade. Dalam hal ini, kata Said Iqbal, pemerintah China memberikan subsidi secara besar-besaran terhadap industri baja negeri tirai bambu tersebut dan juga ada subsidi untuk kebijakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
“Padahal di Indonesia, kebijakan lingkungan termasuk slag B 3 dan scrap tanpa imunitas harus ditanggung industri baja sehingga menjadi beban finansial industri dan meningkatkan biaya produksi,” ungkap Said Iqbal.
Meski begitu, Said Iqbal percaya pemerintah akan berpihak kepada industri baja dalam negeri. Apalagi, melihat potensi dan banyaknya tenaga kerja yang berkecimpung di industri tersebut.
“Pemerintah harus berani mengambil sikap dan terobosan untuk membantu agar industri dalam negeri tetap bertahan. Jangan lupa, di balik industri terhadap tenaga kerja yang akan menjerit jika di PHK,” ujar Said Iqbal.
Mengenai banjir baja impor, Said Iqbal mengutip data BPS yang menunjukkan hingga akhir tahun 2019 besi dan baja menempati posisi ketiga komoditas impor nonmigas yang masuk ke Indonesia. Nilainya mencapai USD 7,63 miliar atau senilai Rp 106,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara jumlah tenaga kerja di industri tersebut mencapai 100 ribu orang yang tersebar di berbagai perusahaan. Sehingga 100 ribu orang itu yang terancam kena PHK apabila baja dalam negeri kalah bersaing dan perusahaan gulung tikar di tengah pandemi COVID-19.