Kumparan Logo

RI Mau Larang Ekspor, Pengusaha: Industri Hilir Bauksit Masih Jalan di Tempat

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Unit Bisnis Pertambangan Bauksit PT ANTAM di Tayan, Kalimantan Barat. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Unit Bisnis Pertambangan Bauksit PT ANTAM di Tayan, Kalimantan Barat. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), menanggapi kebijakan larangan ekspor bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023, di tengah industri hilirisasi bauksit yang belum berkembang optimal.

Sekjen APB3I, Ronald Sulistianto, mengatakan para pengusaha sudah bersiap terhadap penerapan kebijakan yang sudah tertera dalam UU Minerba No 3 Tahun 2020 tersebut. Beleid itu mengatur larangan ekspor mineral mentah berlaku mulai Juni 2023, tidak terkecuali bauksit.

Meski demikian, Ronald menilai industri pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di Indonesia masih jalan di tempat atau belum berkembang secara masif. Dia mengungkap banyak permasalahan yang ada di industri ini.

Dia menyebutkan salah satu masalahnya yakni pembangunan proyek Smelter Grade alumina Refinery (SGAR) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) milik anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (Antam) yang tak kunjung selesai.

Adapun alumina merupakan salah satu komoditas hasil olahan dari bauksit. Produk ini menjadi bahan baku industri aluminium di hulu, di mana hasil produknya adalah aluminium ingot.

"Kelihatannya (industri hilirisasi bauksit) jalan di tempat, karena banyak masalah yang dihadapi termasuk punya pemerintah melalui Antam juga belum selesai," ungkap Ronald saat dihubungi kumparan, Kamis (22/12).

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, menilai perlu upaya lebih cepat mempersiapkan pembangunan smelter-smelter di dalam negeri, agar seluruh hasil produksi bauksit bisa terserap optimal.

Tambang bauksit Antam di Tayan. Foto: Michael Agustinus/kumparan

"Memang kita berkejaran dengan waktu hingga Juni 2023 nanti, maka kita perlu segera memastikan roadmap untuk hilirisasi ini, karena bangun smelter ini butuh mempersiapkan berbagai aspek mulai dari pendanaan, investor, lahan dan juga perizinan," jelasnya.

Carmelita menambahkan, roadmap atau peta jalan hilirisasi tentunya tidak berhenti pada penyerapan bauksit di smelter, tetapi berlanjut pada penyerapan produk akhir bagi industri pengguna aluminium, seperti alat-alat transportasi, konstruksi, dan peralatan listrik baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.

"Pada prinsipnya, kami pelaku usaha mendukung kebijakan hilirisasi yang bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia," tutup dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia akan melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023 untuk meningkatkan industri olahan sumber daya alam di dalam negeri. Dia memperkirakan pendapatan negara dari industrialisasi bauksit akan bertambah dari sebelumnya Rp 21 triliun menjadi Rp 62 triliun.

"Keberhasilan ini (larangan ekspor bijih nikel) akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain, dan mulai Juni 2023, Pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/12).