RI Mau Percepat Waktu Pensiun Dini PLTU, Butuh Anggaran Besar

25 Agustus 2024 6:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLTU Suralaya. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
PLTU Suralaya. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah ingin memangkas waktu pensiun dini PLTU batu bara. Namun, ia mengakui niat tersebut bukan perkara gampang karena butuh anggaran yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
"Kita mulai memikirkan bagaimana kalau kita matikan batu bara yang harusnya beroperasi 30 tahun, kita turunkan menjadi 23 tahun saja, discount 7 tahun umurnya diperpendek," ungkap Sri Mulyani dalam Indonesia Net Zero Summit 2024, Sabtu (24/8).
Sri Mulyani mengakui saat ini kebutuhan energi di Indonesia sebagian besar disumbang oleh kebergantungan terhadap batu bara. Langkah ini dipandang sebagai cara untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara dalam bauran energi primer nasional menuju net zero emission.
Sri Mulyani menyebut beberapa tantangan yang dihadapi jika ingin memangkas masa operasi PLTU di antaranya adalah persoalan teknis, legalitas sampai pendanaan.
Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (20/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
"Itu yang disebut early retirement. It takes a lot of technical, legal, discussion and financial implications," kata Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini, Sri Mulyani juga menyinggung soal dukungan pendanaan untuk mengakselerasi transisi energi di Indonesia, termasuk melalui Energy Transition Mechanism (ETM) yang dicetus Asian Development Bank (ADB).
"Untuk Energy Transition Mechanism, despite banyak announcement dibutuhkan USD 93 billion untuk just energy transition, yang tadi disampaikan kita ingin energi bersih, it takes a lot of very detailed hard work dari policy design-nya," ungkapnya.
Selain itu, Sri Mulyani menyebut saat ini pemerintah masih ada dalam tahap persiapan untuk memangkas masa operasi PLTU. Walau begitu, ia tidak memberi keterangan soal dana yang digunakan untuk hal tersebut apakah berasal dari anggaran negara atau dari lembaga internasional.
Dalam catatan kumparan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) yang akan dipensiunkan dini. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan seluruh 13 PLTU tersebut memiliki kapasitas 4,8 gigawatt (GW) milik PLN.
ADVERTISEMENT
"Ada sih 13, di situ banyak. Kan sering disampaikan tuh 4,8 gigawatt, itu yang milik PLN," kata Dadan.
Ia juga mengungkap beberapa PLTU yang sudah ada dalam daftar pensiun dini seperti PLTU Paiton, PLTU Ombilin dan PLTU Suralaya. Ia tidak mengungkap daftar tersebut secara rinci. Langkah ini disebut Dadan sudah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan dan Penyediaan Tenaga Listrik.
Untuk proses pensiun dini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah PLTU seperti umur, kinerja, efisiensi, hingga produktivitas. Pemensiunan dini 13 PLTU tidak akan berdampak negatif seperti adanya kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, kekurangan pasokan listrik, atau beban terhadap anggaran pemerintah.
ADVERTISEMENT