Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
RI Menang Gugatan Diskriminasi Sawit, Uni Eropa Masih Berpotensi Ajukan Banding
18 Januari 2025 9:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah ini sudah menjadi pembuktian Indonesia memiliki kekuatan dalam menghadapi diskriminasi kelapa sawit .
“Ya potensi (banding) di mana-mana tetap ada. Tapi kan ini sudah membuktikan bahwa Indonesia punya kekuatan dan mereka melakukan diskriminasi. Itu poin pentingnya itu ada di sana,” kata Airlangga di kantornya pada Jumat (17/1).
Dengan menangnya Indonesia di WTO, Airlangga juga menuturkan Uni Eropa harus membuka pintu untuk ekspor kelapa sawit dari Indonesia.
“Dia (Uni Eropa) harus membuka,” tutur Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan, kemenangan ini berkaitan dengan kasus Renewable Energy Directive (RED) Uni Eropa. Menurutnya,Indonesia berhasil membuktikan kebijakan Uni Eropa tersebut mendiskriminasi produk sawit dan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO).
ADVERTISEMENT
“Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang. Nah ini kan kemarin khusus untuk sawit kita fight di RED yang kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan itu mau gak mau dunia harus menerima bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soyabean dan yang lain tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” jelasnya.
Menurut Airlangga, kemenangan ini juga berimplikasi pada kebijakan Uni Eropa lainnya. Misalnya European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang pelaksanaannya diundur satu tahun dari jadwal semula. Selain itu, kemenangan ini diharapkan memberikan dampak positif dalam perundingan Indonesia dengan Uni Eropa terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).