Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
RI-Selandia Baru Sepakat Tingkatkan Perdagangan 2 Kali Lipat hingga 2029
16 November 2024 10:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon sepakat untuk menggandakan nilai perdagangan bilateral kedua negara hingga tahun 2029.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Swissotel, Lima, Peru, Jumat (15/11) waktu setempat, dengan fokus pada mempererat hubungan perdagangan, investasi, serta kolaborasi di sektor energi terbarukan dan ketahanan pangan.
Prabowo menegaskan bahwa Selandia Baru adalah sahabat baik dan mitra strategis bagi Indonesia di kawasan Pasifik.
"Kita berada di kawasan yang sama dan memiliki nilai-nilai serta kepentingan bersama. Kami berkomitmen untuk melanjutkan hubungan baik ini serta memperkuat perdagangan bilateral," ujar Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Perdana Menteri Christopher Luxon, perdagangan dua arah antara kedua negara telah meningkat tiga kali lipat sejak 2018, dan kini kedua negara menargetkan peningkatan dua kali lipat lagi hingga mencapai puncaknya pada 2029.
ADVERTISEMENT
"Sejak tahun 2018, saya pikir kita telah meningkatkan perdagangan dua arah sebanyak tiga kali lipat dan baru-baru ini kita berkomitmen untuk menggandakannya lagi pada tahun 2029," kata Luxon.
Selain perdagangan, kerja sama di sektor energi terbarukan juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Luxon menyebutkan bahwa ketahanan pangan adalah salah satu fokus utama Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo, dan Selandia Baru siap untuk berkolaborasi dalam sektor ini.
"Kami berharap dapat bermitra dalam bidang ketahanan pangan dan energi terbarukan yang menjadi perhatian utama Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Kemenkop meminta Kementerian Perdagangan untuk meninjau kembali soal pengenaan bea masuk 0 persen terhadap produk susu impor yang saat ini didominasi oleh Selandia Baru dan Australia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Indonesia dan Australia sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas bilateral IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang telah berlaku sejak 5 Juli 2020.
Melalui perjanjian IA-CEPA, Australia telah menghilangkan seluruh tarif bea masuk (6.474 pos tarif) untuk produk-produk Indonesia, sehingga ekspor Indonesia ke Australia sepenuhnya bebas bea masuk.
Sementara itu, Indonesia juga telah menghapuskan sebagian besar tarif bea masuknya (94,5 persen) atau setara dengan 10.229 pos tarif) untuk produk-produk Australia.