RI Setop Ekspor Batu Bara, Menteri ESDM: Malaysia hingga China Teriak Semua

13 Januari 2022 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk menutup ekspor batu bara per 1 Januari 2022 menuai respons dari berbagai negara, di antaranya Malaysia dan China. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, negara-negara sahabat segera menyampaikan permintaan agar Indonesia membuka kembali keran ekspor batu bara.
ADVERTISEMENT
Saat ini larangan ekspor tersebut telah dilonggarkan karena kebutuhan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dalam negeri sudah dalam kondisi aman. PLN sudah memperoleh 16,2 juta ton batu bara untuk kebutuhan selama Januari.
"Untuk memberikan manfaat pendapatan, (batu bara) diekspor terutama untuk mendukung kebutuhan negara-negara sahabat, teriak semua mulai Malaysia, Filipina, Korea, Jepang, China, semua menyampaikan prihatin dan minta bantuan kita," tutur Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1).
Tumpukan batu bara terlihat diangkut dengan tongkang di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (11/1). Foto: AKSARA M. RAHMAN/AFP
Perusahaan yang diizinkan untuk kembali melakukan ekspor tersebut tetap diutamakan pada perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dengan realisasi 100 persen. Sedangkan untuk yang belum menjalankan DMO, akan dikenakan sanksi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Yang di bawah 100 persen apalagi underperform kita kenakan sanksi, sanksi denda baru kita terapkan sesudah mengeluarkan Kepmen Agustus lalu, turunannya sedang kita siapkan. Kita akan laksanakan denda itu adalah selisih harga yang dijual di pasar internasional dengan harga DMO, dikali volume yang sudah diekspor," papar Arifin.
Untuk mengamankan pasokan batu bara bulan ini, Arifin berkata, ada langkah klasifikasi batu bara oleh pemerintah. Dari sekitar 600 juta ton batu bara yang diproduksi dalam negeri, 40 persennya masuk ke dalam spesifikasi yang dibutuhkan PLN atau sebesar 240 juta ton per bulan.
"Sedangkan pemakaian PLN rata-rata 10 juta ton per bulan. Akses volume banyak, tapi waktu itu siap untuk dilempar ke pasar luar, ini yang kita tahan ada pengereman drastis untuk bisa deteksi dulu mana spek yang sudah kita bisa hold, kita bisa reschedule dan realocate," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dia mengatakan memang ada klasifikasi batu bara yang tidak masuk spesifikasi PLN. "Sesudah inventarisasi, jumlahnya tersedia jadi ada 5,1 juta ton, bulan Januari sebesar 16,2 juta ton bisa diamankan," lanjut Arifin.